Polsek Cipocok Jaya Tahap 2 Kasus Curat Yang Terjadi di Komplek Puri Regency

- Redaksi

Rabu, 17 Mei 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang – Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota melaksanakan tahap 2 terkait kasus Pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Komplek Puri Regency Blok B 8 No 7 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (16/03).

Kapolsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota Kompol Lis Handaya mengatakan bahwa. “Benar unit Reskrim Polsek Cipocok Jaya telah melaksanakan tahap 2 pada Selasa (16/05) terkait kasus Curat yang terjadi di Komplek Puri Regency Blok B 8 No 7 Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang pada Kamis (16/03) yang dilaporkan oleh Erwan Setia Budi,” kata Lis Handaya pada Selasa (16/05)

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kembali Mengungkap Kasus Pengoplosan Gas Bersubsidi

Selain berkas perkara kasus curat tersebut Polsek Cipocok Jaya juga menyerahkan dua tersangka yaitu FH (21) serta SF (24). “Personel Polsek Cipocok Jaya menyerahkan berkas perkara tersebut sekaligus 2 orang tersangka yaitu FH (21) serta SF (24) yang merupakan warga Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang,” ujar Lis Handaya.

Diakhir, Lis Handaya juga mengatakan adapun barang bukti yang telah diserahkan kepada Kejaksaan. “Adapun barang yang telah diserahkan kepada kejaksaan berupa 2 unit blower AC outdoor merk Panasonic serta 1 unit sepeda motor honda Beat warna Biru dof dengan Nopol A-4025-DZ berikut STNK dan kunci kontak,” ucap Lis Handaya.

Baca Juga :  Pria Asal Malaysia tertangkap Saat Melewati scan X-Ray Tiba Di Bandara Soekarno Hatta

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Kedua tersangka dijerat  Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Lis Handaya. (Bidhumas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:14 WIB

Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Berita Terbaru