Polda Sulteng Musnahkan Sabu Senilai Rp1,8 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

- Redaksi

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu senilai Rp1,8 miliar.

Pemusnahan ini dilakukan di lobi Ditresnarkoba Polda Sulteng dan disaksikan oleh, berbagai pihak, antara lain dari  Bea Cukai Pantoloan Palu, Kejaksaan Tinggi, Balai POM serta awak media, Kamis (22/2/2024)

Sabu yang dimusnahkan sebanyak 3.016,2444 gram atau 3 kilogram lebih merupakan hasil pengungkapan tiga lokasi berbeda, pengungkapan dilakukan pada bulan Januari 2024 di wilayah kota Palu dan Tolitoli.

Hal itu diungkapkan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulteng Kompol Raden Real Mahendra saat memimpin pemusnahan barang bukti dihadapan awak media.

Raden mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, Polda Sulteng mengamankan tiga orang tersangka, Ketiga tersangka tersebut saat ini ditahan di Mapolda Sulteng dan berkasnya akan segera dilakukan tahap I.

Raden juga menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulteng dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah,

“Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah Sulteng. Kami akan terus melakukan penindakan, tegas terhadan para pelaku,” tegasnya.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama, memerangi narkoba.

“Masyarakat harus berani melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya” harap Kasubidt 3 Ditresnarkoba.

Baca Juga :  Menjaga Situasi Tetap Kondusi Pada Malam Hari,Sat Samapta Polres Bangli Sambangi Tempat Suci Pura Penataran Er Malet, Bangli

(Bidhumas/Red)

Berita Terkait

Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polres Bangli Laksanakan Pengaturan dijalan.
Kabag Ops Pimpin Pengamanan Kegiatan Pelebon/Ngaben Jro Gede Batur Alitan.
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli
Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun – Alun Kota Gianyar
Jumat Berkah Polres Gianyar Bagi Sembako Untuk Juru Parkir di Pasar Kuliner Gianyar.
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:46 WIB

Pelayanan di Pagi Hari, Personil Polres Bangli Laksanakan Pengaturan dijalan.

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:40 WIB

Kabag Ops Pimpin Pengamanan Kegiatan Pelebon/Ngaben Jro Gede Batur Alitan.

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:29 WIB

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Personil Polsek Bangli Laksanakan Pengaturan Di Depan SMP N 1 Bangli

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:02 WIB

Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Berita Terbaru