Polsek Ciawi Amankan Sekelompok Anak Muda-Mudi yang Menggelar Pesta Miras di Lapangan Bola Desa Citapen

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Bogor – Jumat malam, tanggal 22 Maret 2024, kepolisian berhasil mengamankan sekelompok anak muda-mudi yang tengah menggelar pesta miras di lapangan bola Desa Citapen, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran kamtibmas dan penyalahgunaan minuman keras.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,SH menjelaskan Peristiwa ini bermula saat piket Binmas, Bripka Obay Wijaya, menerima laporan dari masyarakat sekitar pada pukul 21.30 WIB. Dengan cepat, petugas dipimpin oleh Pawas, Iptu Dede Suhaya, menuju lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap laporan tersebut.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman Warga, Patroli Biru Polsek Abiansemal Sasar Pemukiman Penduduk

Saat petugas tiba di lapangan bola Desa Citapen, mereka menemukan sekelompok anak muda-mudi tengah asyik menikmati minuman keras. Tanpa menunggu lama, petugas segera mengambil tindakan dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengecekan, dan mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

Sebanyak 31 orang anak muda-mudi dari berbagai daerah sekitar, termasuk Bogor, Tangerang Selatan, dan sekitarnya, berhasil diamankan dalam operasi ini. Selain itu, sejumlah kendaraan bermotor yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolsek Ciawi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. “Kami akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap pelanggaran kamtibmas, termasuk penyalahgunaan minuman keras oleh anak-anak di bawah umur,” ujarnya.

Baca Juga :  Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres Jakarta Berhasil Menangkap Pelaku Pemerasan Didepan Mayora

Saat ini, para pelaku masih dalam proses pendataan dan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pihak berwajib. Mereka juga akan diberikan pengarahan oleh pihak kepolisian dan diharapkan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Fauzy

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”
Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu
Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas
Transparansi dan Akuntabilitas, Polres Badung Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Bali Tahap I TA 2025
Kapolres Bangli Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025
Brimob Polda Jateng Raih Juara 1 di Kejuaraan Menembak Danjen Kopassus Cup 2025
Satuan Lalulintas Polres Bangli, gatur pagi Aktifitas masyarakat.
Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light di malam hari
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WIB

Memperkuat Soliditas dan Loyalitas, Polda Bali Nobar Film “Sayap-Sayap Patah 2”

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:04 WIB

Break Shot Bali dan FORWARD Beserta Polda Bali Gelar Halalbihalal dan Santunan Anak Yatim Piatu

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:40 WIB

Tokoh Masyarakat Desa Batuaji Beri Apresiasi untuk Polres Tabanan atas Dedikasi Jaga Kamtibmas

Senin, 5 Mei 2025 - 15:33 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas, Polres Badung Terima Kunjungan Tim Audit Kinerja Itwasda Polda Bali Tahap I TA 2025

Senin, 5 Mei 2025 - 15:11 WIB

Kapolres Bangli Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025

Berita Terbaru