4 Pria Yang Diduga Pelaku Tindak pidana Narkotika Diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika, 4 Pria warga Kecamatan Sandubaya Kota Mataram di Amankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di sebuah Gudang di wilayah Kelurahan Bertais, Sandubaya (TKP) sesuai hasil penyelidikan atas informasi yang diterima dari masyarakat.

Penangkapan terduga pelaku dilakukan pada Minggu (06/02/2023) sekitar pukul 22:30 Wita setelah tim Opsnal memastikan melalui upaya penyelidikan.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK menjelaskan keempat terduga yang diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan tersebut yakni GS (25), ARS (22), R (40), dan Y (39). Keempat terduga pelaku merupakan warga masyarakat yang tinggal di Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeladahan badan dan dalam gudang tersebut ditemukan 9,02 gram Brutto Narkotika jenis Sabu yang kemudian disita oleh tim Opsnal untuk dijadikan barang bukti hasil dari perbuatan para terduga.

Disamping BB sabu turut pula diamankan beberapa alat Komunikasi, sejumlah uang tunai serta alat konsumsi sabu dan satu unit Sepeda Motor yang digunakan salah seorang terduga.

“Barang-barang yang diamankan tersebut dapat digunakan sebagai barang bukti yang akan digunakan penyidik untuk menjeratnya sesuai pasal dalam Undang-undang yang mengatur tentang Narkotika,”ucap Yogi.

“Semua pelaku masih dalam proses pemeriksaan untuk menentukan peran dari masing-masing terduga, serta akan dilakukan pengembangan agar asal usul barang dapat kita ketahui,”beber Pria Melati satu ini menambahkan.

Untuk sementara para terduga akan di kenakan pasal 114 dan atau 112 dan atau 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Kami sampaikan terimakasih kepada masyarakat Kota Mataram atas nama Kapolresta Mataram atas partisipasi nya dalam mengupayakan Pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba di Kota Mataram melalui informasi yang disampaikan,”pungkas Kompol yang kerap di panggil Bang Yogi.(MJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru