45 Personil Polres Madina Tes Urine

- Redaksi

Selasa, 10 Januari 2023 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, Lensapolri.com – Kepolisian Resor Mandailing Natal (Madina) melaksanakan pemeriksaan urin dari 45 anggotanya yang diambil secara acak untuk mengetahui pemakaian dan peredaran narkoba.

Kapolres Mandailing Natal memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan untuk diteliti keterkaitan pemakaian narkoba. Hasilnya langsung diumumkan secara terbuka untuk memberikan pembelajaran akan pentingnya petugas menjauhi narkoba.

Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul A.S. S.IK.,S.H.,M.H mengatakan pemeriksaan dilakukan usai apel pagi dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami cek urin anggota, kami ingin mengetahui kepatuhan anggota untuk tidak mengkonsumsi narkoba”, Ungkap Kapolres. Senin, (09/01/20223).

Ia mengatakan, Polres Mandailing Natal berkomitmen untuk memberantas narkoba di Kabupaten Mandailing Natal salah satu upaya mengantisipasi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Mandailing Natal.

Kasi Propam Polres Mandailing Iptu Binton Silalahi, S.H mengatakan, 45 anggota dicek urin secara acak dan sebelumnya tidak diberitahu, hal tersebut dilakukan guna mendukung dan mewujudkan Polri yang Presisi, serta sebagai wujud komitmen Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba.

“setelah pelaksanaan apel pagi kita lakukan tes urin secara acak kepada anggota dan tes urin tersebut tidak diberitahukan sebelumnya,” terangnya.

pengecekan urin secara acak ini, bertujuan untuk penegakan disiplin sebagai bentuk pengawasan internal guna mencegah anggota Polri dalam penyalahgunaan narkoba.

“Dari 45 anggota yang dicek tersebut tidak diketemukan anggota yang positif menggunakan narkoba,” lanjutnya.

Kasi Propam Polres Mandailing Natal Iptu Binton Silalahi, S.H menyampaikan, bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, apabila terbukti mengkonsumsi barang haram atau zat adiktif, maka pihaknya tidak akan memberikan toleransi.

“Bagi yang terbukti melanggar, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik
Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci
Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:18 WIB

Kapolrestro Tangerang Kota Terima Penghargaan Ombudsman atas Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 5 Maret 2026 - 16:42 WIB

Tak Sekadar Tugas, Polisi Metro Tangerang Kota Berbagi dan Menguatkan Silaturahmi di Bulan Suci

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Berita Terbaru