Jajaran Polsek Palmerah Amankan Seorang Residivis Pengedar Narkoba

- Redaksi

Jumat, 29 Juli 2022 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jajaran Polsek Palmerah Amankan Seorang Residivis Pengedar Narkoba

JAKARTA, —  Lensapolri — Polsek Palmerah Jakarta Barat menangkap seorang residivis pengedar narkoba yang kerap menjual narkoba dikampung Boncos palmerah Jakarta barat

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

E (35) pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama namun setelah menjalani masa hukuman pelaku tak jera dan kembali mengedarkan narkoba jenis sabu

Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Akp Dodi Abdulrohim mengatakan, kami berhasil mengamankan pelaku E (35) berikut barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 8,87 gram jika di kurs kan ke rupiah senilai 10 juta

“Pelaku berhasil diamankan saat petugas berpakaian preman melakukan transaksi kepada pelaku, selain itu kami juga menyita uang sebesar 1, 2 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba,” ujar Akp Dodi Abdulrohim saat dikonfirmasi, Jumat, 29/7/2022.

Dodi menjelaskan pelaku memang sudah menjadi incaran petugas, kami sudah mengamati gerak gerik pelaku yang kerap melakukan transaksi narkoba dikampung Boncos palmerah Jakarta barat

” Pelaku E (35) pernah ditangkap kasus serupa pada 2016 silam, namun pelaku tak jera kembali melakukan penjualan barang haram narkoba,” ucapnya

 

Pelaku merupakan warga asli kampung boncos palmerah Jakarta barat, saat petugas melakukan penangkapan ditemukan paket narkotika jenis sabu seberat 8,87 gram pada saku pelaku

Lanjut dodi mengatakan kami tidak akan berhenti sampai disitu saja kami juga akan melakukan pengejaran terhadap para penyuplai barang haram narkoba

Untuk mempertanggung Jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika

Rhamdan/Red

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Berita Terbaru