Kapolresta Mataram Apresiasi Kasat Reskrim Yang Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Guru TK

- Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Mataram Apresiasi Kasat Reskrim Yang Berhasil Mengungkap Pelaku Pembunuhan Guru TK

LENSAPOLRI.COM–, MATARAM NTB — Tim Puma Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku dalam kasus meninggalnya R, prempuan, 22 tahun, guru TK, alamat Dusun Medas, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat pada 29 Juli 2022 lalu.

Keberhasilan Kasat Reskrim Polresta Mataram bersama segenap anggota Opsenalnya dalam mengungkap siapa tersangka pelaku mendapat apresiasi dari Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini disampaikan Kapolresta Mataram saat memimpin Konferensi pers Pengungkapan tersangka pelaku pada kasus yang menyebabkan korban R kehilangan nyawa.

Didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK, Kasat Reskrim Polresta Mataram, Wakasat Reskrim Polresta Mataram, serta Kasi Humas Polresta Mataram, Kapolresta mengatakan tersangka pelaku yang bernama S, pria 41 tahun, Jawa, alamat KTP Lingkungan Gatep Ampenan Kota Mataram tersebut sudah tertangkap di wilayah Pulau Jawa.

Baca Juga :  Ketua Forum Studi Transportasi Apresiasi Polri Dalam Kelancaran Nataru 2024-2025

“Tersangka di tangkap di salah satu desa terpencil di wilayah Ngawi, Jawa Timur pada Kamis, 12 Agustus 2022, dan baru tiba di Polresta Mataram pada sekitar pukul 17:00 Wita kemaren,”Ungkap Kapolresta Mataram dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (13/08).

Seperti diberitakan beberapa media sebelumnya, bahwa kasus ini ditangani Polresta Mataram berawal adanya laporan di Polsek Gunungsari terkait Penemuan mayat di salah satu rumah di Dusun Medas, kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.

Baca Juga :  Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

“Atas laporan Polsek Gunungsari tersebut Polresta Mataram melalu Satreskrim melakukan Olah TKP dan pada 30 Juli dilakukan outopsi terhadap Mayat yang ditemukan tersebut,”jelas Mustofa.

Saat olah TKP Kapolresta Mataram yang ikut serta bersama tim opsenal Sat Reskrim sudah dapat menduga bahwa korban meninggal disesbabkan oleh tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang, namun saat itu pihaknya enggan berkomentar mengingat terduga yang dicurigai belum diamankan karena sedang tidak berada di wilayah Mataram.

Kemudian, tim mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari para saksi dan memang mengarah ke salah seorang terduga yang ciri dan identitasnya telah di kantongi.

Baca Juga :  Polisi Gunakan drone, pantau situasi Pasar Manonda dan Palu Plaza jelang Idul fitri 2023

“Saat itu tersangka diburu oleh tim kami namun berdasarkan keterangan yang diperoleh sudah pergi keluar pulau Lombok. Dan setelah melakukan berbagai koordinasi keberadaan tersangka terdeteksi dan tim memutuskan untuk berangkat ke wilayah dimana tersangka sedang berada,”jelasnya.

Dengan melakukan koordinasi dengan Polda Bali dan Polda Jatim tim langsung menuju Salah satu desa terpencil di wilayah Ngawi Jatim untuk menjemput dan mengamankan tersangka pelaku.

“Awalnya pelaku sempat hendak kabur, namun atas kesigapan para personil kami pelaku akhirnya dapat diamankan, dan saat ini sudah berada di Polresta Mataram guna proses hukum,”tutup Mustofa.

(IN.LP)Red  :: LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru