Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram Menggagalkan dan Mengamankan Peredaran Narkotika. Ini Kata Kapolresta.

- Redaksi

Sabtu, 13 Agustus 2022 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSA POLRI.COM, MATARAM NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menggagalkan dan mengamankan peredaran narkotika jenis Ganja paket seberat 1 Kg brutto dalam pecahan poket 300 gram yang didapat dari hasil penggeledahan di dua lokasi (TKP) pada 12 Agustus 2022.

Penggeledahan di TKP pertama yaitu di jalan Baiturrahman lingkungan Pande emas Mutiara, serta di TKP kedua di salah satu rumah di lingkungan Pande emas Mutiara, kelurahan Sekarbela kota Mataram.

Dalam sebuah Konferensi pers yang diselenggarakan di depan Kantor Sat Resnarkoba Polresta Mataram, Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa didampingi Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK serta Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo, Kapolresta menerangkan pengungkapan tersebut adalah hasil penyelidikan tim opsenal atas informasi yang diterima dari masyarakat terkait adanya paket yang terkirim melalui salah satu ekspedisi yang isinya di duga Narkotika.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas informasi tersebut tim menyelidiki kebenarannya, dan hasilnya tim dapat mengamankan narkotika jenis Ganja yang siap edar,”jelasnya.

Kapolresta juga menjelaskan barang-barang yang turut pula diamankan bersama Barang bukti Ganja tersebut yakni, alat komunikasi serta sepeda listrik yang digunakan terduga.

Terduga yang diamankan adalah pria 18 tahun berinisial HW, alamat Lingkungan Pande emas mutiara, kelurahan Sekarbela, kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Terduga ini di tangkap saat berada di salah satu gang di wilayah TKP. Saat itu ia tengah melintas di Gang tersebut menggunakan sepeda motor Listrik dengan membawa paket. Ketika di geledah paket tersebut berisi Celana panjang yang didalam lipatannya terdapat bungkusan yang diduga Ganja. Penggeledahan tersebut disaksikan aparat lingkungan setempat dan beberapa warga yang kebetulan melintas,”ucapnya.

Dari hasil keterangan terduga, diketahui bahwa ia memesan ganja secara online bersama seorang rekannya. Pada saat tim mendatangi rumah rekannya di TKP kedua, rekan yang dimaksud sedang tidak berada ditempat. Saat ini rekan tersebut masih dalam pencarian.

“Terduga ini melakukan pembelian ganja bersama rekannya dengan memesan secara online dari luar Lombok. Dan rekannya sendiri masih dalam pencarian sehingga identitasnya belum dapat di publikasi,”jelas Mustofa.

Atas perbuatan ini, terduga akan dikenakan Pasal 111, 114 dan 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berdasarkan pengakuan terduga yang diamankan, bahwa ia baru mengenal ganja pada bulan Januari lalu, selanjutnya dia turut rekannya memesan secara online.

Akan tetapi melihat dari hasil penyelidikan bahwa terduga ini sudah termasuk pemain yang sudah terbiasa memesan. Ini terbukti dari bukti pesanan, ataupun transferan yang dilakukan.

“Kita tidak boleh menerima begitu saja pengakuan tersangka, melainkan harus menganalisa bukti-bukti yang didapat. Ini merupakan upaya untuk memberikan efek jera sebagaimana tujuan dari penindakan itu sendiri,”pungkas Mustofa.

(IN.LP) Red. LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:15 WIB

Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:11 WIB

BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:10 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Berita Terbaru