Tim Puma Polres Dompu Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di bawah Umur  Ini Kata Kasat Reskrim.

- Redaksi

Minggu, 21 Agustus 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Puma Polres Dompu Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Di bawah Umur  Ini Kata Kasat Reskrim.

LENSAPOLRI.COM, — DOMPU – Anggota Tim Puma Satreskrim Polres Dompu, berhasil menangkap S (40 Tahun) warga Dusun Keramat, Desa Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu tersangka yang diduga sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos Sabtu (20/08) mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan dari keluarga korban, sebut saja korban berinisial ID” (17) kepada kami yang menyatakan bahwa putrinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh tersangka yang merupakan Bapak kandung dari korban.

“Tak butuh Waktu lama kami berhasil menangkap pelaku tindak pencabulan ini, karena tempat tinggal antara korban (ID) dan tersangka masih satu wilayah di Dusun Keramat, Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu” Kata Kasat Reskrim.

Kejadian berawal Pada tanggal 18 agustus 2022 sekitar pukul 23.30 tiba-tiba saya di telepon oleh anak ID (17 Tahun) korban kemudian menceritakan kejadian yang meninpa dirinya yaitu persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh bapak kandung nya yaitu S.

Baca Juga :  Kodim 0104 Aceh Timur Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Menimpa Rumah Warga

“Dari keterangan korban kejadian tersebut terjadi sejak korban kelas 1 SMP Sampai dengan kejadian terakhir pada tanggal 17 agustus 2022,atas kejadian tersebut keluarga dari korban merasa keberatan kemudian datang ke polres dompu untuk melaporkan kejadian tersebut”, ungkap Kasat AKP Adhar, S.Sos.

Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 wita TEAM PUMA POLRES DOMPU Bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo yang di pimpin langsung oleh katim puma IPDA FITRAWAN DWI RAMADHANI. S. Tr.K mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada dirumahnya.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-79 TNI, Korem 132/Tadulako Gelar Ziarah Nasional di TMP

“Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Dusun Soro Barat, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Kemudian tim bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang berada dirumahnya”, terangnya

Untuk saat ini pelaku sudah di amankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

(IN.LP) Red ::  Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Berita Terbaru