Tim Opsenal Polresta Mataram Berhasil Amankan Tukang Pasang Sound System, Ada Apa??.  Ini Keterangan Wakapolresta.

- Redaksi

Senin, 22 Agustus 2022 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Opsenal Polresta Mataram Berhasil Amankan Tukang Pasang Sound System, Ada Apa??.  Ini Keterangan Wakapolresta.

LENSA POLRI.COM, MATARAM NTB – Kembali Tim Puma Polresta Mataram mengungkap kasus perjudian jenis Togel online dengan berhasil menangkap seorang terduga pelaku, S/K (45) alamat Ampenan kota Mataram, pada 16 Agustus 2022.

Keterangan ini disampaikan Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama Polresta Mataram, (22/08).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Siswoyo menjelaskan bahwa atas informasi dari masyarakat tim Opsenal Sat Reskirim Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga di wilayah Ampenan Kota Mataram.

Terduga adalah seorang pekerja Sound sistem dan pekerjaannya hanya pada saat ada pesanan dan dipanggil oleh bos nya. Dari satu kali memasang Sound System’ terduga mendapat upah 80 ribu rupiah,”jelasnya.

Baca Juga :  Senin Produktif, Kalapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti : Isi Jurnal Harian Setiap Hari dan Laksanakan Apel Dengan Rutin

Karena dirasa pendapatannya kurang terduga mencoba untuk bermain judi jenis togel Online. Melihat hasil selisih pembelian cukup lumayan, terduga mulai menerima pembeli dari orang lain dan memang benar hasil yang dirasakan cukup besar.

“Karena merasa hasilnya cukup terduga akhirnya terus ketagihan bermain judi togel online. Bahkan menurut pengakuan sudah 6 bulan ini dia coba Nyambi menjual togel online,”jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa SIK menerangkan, Berdasarkan Keterangan yang diperoleh dari hasil penyidikan sementara, terduga merasa tetap mendapat untung baik bila ada yang nomornya tembus, maupun tidak.

“Jadi dari setiap yang masang terduga tetap memperoleh selisih pembelian, semakin banyak dapat jualan semakin banyak hasil yang didapat. Dan begitu sebaliknya bila ada yang tembus maka selisih yang dibayar kepada pembeli dengan yang didapat dari situs tempatnya mengirim togel online cukup besar,”ucap Kadek.

Baca Juga :  Kacab BRI Diculik Dan Dibunuh , Polisi Dalami Motif Pelaku

Terduga dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Atas tindakan ini, sesuai atensi Kapolri bahwa segala jenis perjudian yang menjadi penyakit masyarakat untuk segera diberantaskan, termasuk judi online. Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh masyarakat kota Mataram agar terus mendukung polri dalam pemberantasan penyakit masyarakat ini.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam memberantas perjudian di wilayah hukum Polresta Mataram,”pungkas Kadek.(**)

Kadek menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang merasa cemas atas aktivitas terduga yang kerap bermain judi jenis togel online.

Oleh tim Puma dilakukan penyelidikan ke wilayah yang dimaksud dalam informasi tersebut. Saat tiba dilokasi tim mendapati terduga sedan duduk memainkan Hp. Dan disaksikan aparat lingkungan setempat terduga kemudian diperiksa dengan menggeledah tempat sekitar dan Hp yang dimainkannya untuk diamankan.

Baca Juga :  Hadiri Halal Bihalal di Ponpes Fahmussalam, Abyadi Kagum Dengan Kekompakan Majelis Taklim HUNA

“Dari hasil penggeledahan ditemukan beberapa alat bukti seperti situs judi yang sedang dimainkan terduga di Hp anroidnya, 3 lembar kertas yang tertulis angka-angka diduga nomor togel yang dipasangnya, kemudian uang tunai 147 ribu rupiah diduga hasil menjual no togel,”jelas Kadek.

Atas temuan tersebut, terduga beserta barang bukti di bawa ke Mapolresta Mataram untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik Sat Reskrim Polresta Mataram.

“Terduga sudah kami amankan beserta beberapa alat bukti. Selanjutnya akan di periksa Tim penyidik. Dan hasil pemeriksaan belum dapat kami sampaikan saat ini karena masih dalam proses,”pungkasnya.

(IN.LP) Red /Rhamdan

LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru