Razia Tahanan, Polresta Mataram Musnahkan Temuan Barang Sitaan

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Tahanan, Polresta Mataram Musnahkan Temuan Barang Sitaan

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Polresta Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar razia di ruang tahanan mereka pada Rabu, 24 Agustus 2024 Razia ini melibatkan personel Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Tahti, Piket fungsi, dan Sipropam Polresta Mataram ini menyita barang-barang berbahaya yang berada di ruang tahanan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa ST SIK didampingi Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH, Kasat Tahti AKP Wahid Joni, Kasi Propam Iptu Mutawali SH MM mengatakan, sebagai perintah Kapolresta Mataram razia bertujuan sebagai antisipasi dan pengawasan keadaan dan jumlah tahanan serta pengawasan barang-barang berbahaya yang dilarang sehingga untuk antisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, ucap Kompol Kadek

Baca Juga :  Kapolsek Klangenan Polresta Cirebon, Iptu Ngatidja, SH.MH, Menjenguk Warga yang Sakit

” Sesuai perkap Nomor 4 tahun 2015 tentang perawatan tahanan yang rutin dilakukan oleh Polresta Mataram ”

” Di dalam rutan, kami temukan korek, rokok, bolpoin dan juga tali. Hal tersebut tidak diperbolehkan ”

Baca Juga :  Pria di Demak Tega Bacok Mantan Kekasih, Ini Yang Disampaikan Kasat Reskrim

” Dan atas temuan beberapa barang tersebut, pemilik barang yang ada di sel tahanan menghancurkan barang miliknya yang tidak diperkenankan di hadapan seluruh tahanan lainnya dan telah disepakati oleh seluruh tahanan ”

Guna evaluasi ke depan, Kadek mengatakan pihaknya tetap berkoordinasi dengan Seksi Propam Polresta Mataram untuk pemeriksaan terhadap barang temuan-temuan yang tidak patut dalam ruang tahanan, tutup Kompol Kadek.

(IN.LP) — LENSAPOLRI

Red– Rhamdan

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB