Jalankan Amanat Kapolri Polda NTB Ringkus Puluhan Penjudi

- Redaksi

Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalankan Amanat Kapolri Polda NTB Ringkus Puluhan Penjudi

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) bersama Polres jajarannya serempak lakukan razia judi, puluhan penjudi diamankan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan penjudi beserta barang buktinya digelar dalam acara Konferensi Pers bersama Polres Jajarannya yang terpusat di di Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Mapolda NTB), Kamis (25/8/2022).

Acara Konferensi Pers itu diikuti oleh seluruh Polres jajaran Polda NTB secara Daring maupun langsung di Polda NTB.

Untuk Polres diluar Pulau Lombok, Seperti, Sumbawa Barat, Sumbawa Besar, Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima, mereka mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom.

Baca Juga :  Korem 132/Tadulako Gelar Donor Darah di Hari Juang TNI AD Ke-77, Tahun 2022

Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto yang memimpin acara Konferensi Pers Itu, ucap syukur karena pihaknya telah menjalankan amanat Kapolri terkait pemberantasa perjudian di Nusa Tenggara Barat.

“seperti yang disampaikan oleh bapak Kapolri bahwa salah satunya peristiwa tindak pidana perjudian merupakan komitmen bersama antara Polri dan Polda Jajaran, antara Polda dengan Polres jajaran untuk memberantasnya,” jelas Djoko.

Untuk itu, Polda NTB menunjukkan komitmen itu dengan melakukan razia, dan hasilnya cukup mencengangkan, puluhan penjudi berhasil diamankan.

Puluhan penjudi itu, merupakan hasil pengungkapan Ditreskrimum Polda NTB dan Polres jajarannya di Nusa Tenggara Barat sejak 17 sampai dengan 23 Agus 2022.

Baca Juga :  Presiden Jokowi: Lomba Mural Kapolri Hasilnya Positif

“pengungkapan ini kita lakukan mulai 17 hingga 23 Agus 2022 lalu,” jelasnya.

Meski terhitung singkat, Polda NTB berhasil ringkus 41 terduga pelaku perjudian, baik judi oline maupun judi offline.

“Saat ini yang hadir di hadapan rekan rekan adalah para tersangka yang ada di Pulau
Lombok sedangkan untuk wilayah Sumbawa kami hadirkan secara virtual melalui zoom,” jelas Kapolda.

Terhadap para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP Dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Barang bukti yang berhasil disita berupa uang sebesar Rp.15.084.500, puluhan HP, sejumlah Kalkulator, Nota Pesanan, Paito, Kartu ATM, Kartu Domino, Papan Bola Adil, Karpet, Bolpoint, Dompet dan Tas.

Baca Juga :  Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bogor Terkait Penanganan Kasus Pencabulan di Dramaga Kabupaten Bogor

Sementara jenis Perjudian yang diungkap yakni Judi togel Online Sidney, Singapore dan Hongkong berjumlah 16, Judi kupon putih berjumlah 12.

Selanjutnya terhadap para tersangka akan dilakukan kegiatan penyidikan guna kelengkapan berkas perkara yang akan diserahkan ke JPU.

“Apa yang kami sampaikan saat ini merupakan bagian dari konsistensi kegiatan Polda NTB yang akan berkelanjutan dalam melakukam penindakan terhadap kegiatan perjudian di wilayah,” pungkasnya.

(IN.LP)  LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru