Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu 4,40 Gram Dan Ganja 205 Gram

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Mataram Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu 4,40 Gram Dan Ganja 205 Gram

 

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu berat bruto 4,40 Gram dan Ganja berat bruto 205 gram bertempat di Ruang Sat Narkoba Polresta Mataram. Jumat, (26/08)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba melalui Penyidik Pembantu Bripka I Wayan Roki Sumana, SH didampingi Wakasat Narkoba Iptu Yustinus Goit menjelaskan di hadapan para undangan yang dihadiri oleh Pengadilan Negeri Mataram Harianto, SH, Kejaksaan Negeri, Tenri Aweng, SH, Siwas Aipda Putu Robert Gunawan, Sat Tahti Ipda Edy Sutrisno dan Si Propam Aipda Sutardi serta Pengacara Fauziah Tiaida, SH.

Baca Juga :  Sepekan, Polda Sumut dan Polres Tanjungbalai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pengangkutan BBM Tanpa Izin

” Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/372/VIII/2022 / SPKT. Sat. Resnarkoba / Resta. Mataram / Polda NTB, tanggal 04 Agustus 2022 dan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor 135/N.2.10/Enz.1/08/2022, tanggal 15 Agustus 2022 serta Surat Ketetapan Pemusnahan Barang Bukti Nomor : SK/08/VIII/2022/Sat Resnarkoba, tanggal 26 Agustus 2022, ucap Bripka Roki.

” Untuk pemusnahan barang bukti yang pertama atas kasus tersangka AS, (43) berupa narkotika golongan I jenis Sabu dengan cara dicampur air yang selanjutnya dihancurkan menggunakan blender dan dibuang ke toilet, dihadapan para undangan saksi dengan rincian 1 (satu) plastik bening yang didalamnya terdapat 1 (satu) klip plastik bening berisikan kristal bening narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,40 gram, terang Bripka Wayan Roki

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

” Dengan berat netto 2,98 gram yang selanjutnya disisihkan seberat netto 0,10 gram untuk laboratorium dan seberat netto 0,10 gram untuk barang bukti di pengadilan serta seberat netto 2,78 gram dimusnahkan, paparnya.

” Kemudian pemusnahan kedua berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A/388/VIII/2022/SPKT.Sat Resnarkoba Polresta Mataram/ Polda NTB, tanggal 12 Agustus 2022, Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Nomor : 143/N.2.10/Enz.1/08/2022, tanggal Agustus 2022 dan Surat Ketetapan Pemusnahan Barang Bukti Nomor: SK / 09 /VIII/2022/Sat Resnarkoba, tanggal 26 Agustus 2022 dengan tersangka H, (18) ”

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polresta Mataram Amankan 4 Pria Asal Lutra,Ada Apa?? 

” Barang bukti berupa narkotika Golongan I jenis Ganja dengan perincian sebagai berikut batang, daun dan biji kering di duga narkotika jenis ganja dengan berat netto 188 gram ” lanjut Bripka Roki

” Setelah Berita Acara Pemusnahan ini dibuat, kemudian dibaca kembali isi Berita Acara dan setelah tersangka mengerti dan memahami serta membenarkannya, tersangka dan saksi-saksi kemudian membubuhkan tanda tangan “, tutup Bripka Wayan Roki.

(IN.LP) — LENSAPOLRI

Red — Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru