Satuan Narkoba Polres Jakbar Berikan Penyuluhan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

- Redaksi

Sabtu, 26 November 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM – Jakarta Barat, Operasi Nila Jaya 2022, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali memberikan penyuluhan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN)

Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di MAN 22 Kemanggisan palmerah Jakarta barat dan diikuti sebanyak 140 siswa/i , Kamis, 24/11/2022.

Dalam kesempatan tersebut bertindak sebagai narasumber adalah Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal, kanit 3 akp Anggoro winardi dan Akp asmoro bangun

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami datang di MAN 22 Kemanggisan palmerah Jakarta barat memberikan edukasi kepada para pelajar,” ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Kamis 24/11/2022.

Kami juga mengenalkan tentang berbagai jenis narkoba dan dampak / efek negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba tersebut

Dari berbagai narkoba, kami kenalkan para pelajar tentang jenis narkoba

Narkoba terbagi terhadap 4 kelompok yaitu kelompok Cannabis, Amphetamine Type Stimulants (ATS), Opiad dan Tranquilizer.

Cannabis seperti marijuana / ganja dan hasish (getah ganja) mengandung zat THC ( tetrahidrakanabinol dan kanabidiol ) umumnya biasa cara digunakan kedalam lintingan rokok dan memiliki dampak, Ketika seseorang merokok ganja, THC akan cepat melewati paru-paru menuju aliran darah.

Baca Juga :  Tim Ops Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Ungkap Kasus Narkoba pada Minggu pertama puasa

Darah akan membawa bahan kimia tersebut ke otak dan organ-organ lain di seluruh tubuh

Dampaknya yang ditimbulkan terjadinya perubahan kesadaran terhadap waktu,
Perubahan suasana hati, Gerakan tubuh terganggu, Kesulitan berpikir dan memecahkan masalah serta Gangguan terhadap daya ingat

Untuk ATS terdiri dari amphetamin, ekstasi, katinon dan shabu (methamphetamin) seperti contoh pada jenis ekstasi digunakan dengan cara meminumnya sementara untuk sabu dihisab menggunakan alat hisap sabu

Penyalahgunaan shabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan banyak efek negatif seperti kecanduan kronis yang disertai dengan perubahan fungsional dan molekul di dalam otak.

Sementara pada ekstasi Penyalahgunaan shabu dalam jangka panjang dapat menyebabkan banyak efek negatif seperti kecanduan kronis yang disertai dengan perubahan fungsional dan molekul di dalam otak.

dan untuk golongan Opiad terdiri dari heroin (putau), morfin, opium, pethidin, codein, subutek/subuxon dan methadone

Baca Juga :  Empat Bandar Sabu Diringkus Tim Cobra Resnarkoba Polres Loteng Polda NTB

Heroin atau putaw adalah narkotika sangat adiktif yang diproses dari morfin, yaitu zat alami yang dari ekstrak benih biji tanaman poppy varietas tertentu

Umumnya penggunaan heroin dengan dihisap, dimasukkan ke dalam rokok atau dicairkan dengan memanaskannya di atas sendok lalu disuntikkan ke pembuluh darah, otot, atau di bawah kulit.

Efek yang ditimbulkan Narkotika ini dapat mengubah struktur fisik serta fisiologi otak yang dapat menyebabkan sistem saraf dan hormon menjadi tidak seimbang dalam jangka waktu lama.

Penelitian menunjukkan bahwa kerusakan otak akibat heroin dapat memengaruhi seseorang dalam mengambil keputusan, berperilaku, dan tanggapan pada situasi stres.

berikut efek heroin jangka panjang terhadap tubuh:

Penurunan kesehatan gigi, ditandai dengan gigi yang rusak dan gusi bengkak
Rentan terhadap berbagai penyakit karena sistem kekebalan tubuhnya menurun
Tubuh menjadi lemah, lesu, dan tidak bertenaga, Nafsu makan yang buruk dan kekurangan gizi, Insomnia, Penurunan fungsi seksual, Kerusakan hati atau ginjal secara permanen, Infeksi katup jantung, Keguguran, Kecanduan yang menyebabkan kematian

Baca Juga :  Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

sementara untuk golongan Tranquilizer terdiri dari luminal, nipam, pil koplo, mogadon, valium, camlet, dumolid, kokain dan ketamin

Pengenalan narkoba tersebut bertujuan untuk menjaga lingkungan sekolah dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba bagi generasi milenial.

Selain itu kegiatan ini sebagai upaya untuk mendukung program Polri yaitu operasi nila jaya 2022 dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan Narkoba khususnya di kalangan pelajar.

“Kita harap para siswa untuk mengikuti penyuluhan bahaya Narkoba ini dengan serius, antusias sehingga upaya yang kita lakukan ini diharapkan bisa membangun kemampuan dan ketahanan diri dari pengaruh narkoba,” terangnya

Kegiatan penyuluhan tersebut hadir diantaranya kepala sekolah drs usman ali, Bagian Kesiswaan Bpk Irwan dan bagian kehumasan ibu pramesti, Paur Kbo Iptu Faisal, Aiptu Bambang bs dan bripka daniel mertua

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri
Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House
Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser
Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dan Miras
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Tersangka Pengedar Petasan, Amankan Ratusan Ribu Butir Siap Edar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:43 WIB

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:39 WIB

Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:21 WIB

Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

Berita Terbaru