Kapolresta Barelang Terima Piagam Penghargaan dari Walikota Batam Atas Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Batam

- Redaksi

Jumat, 6 Januari 2023 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Barelang, Lensapolri.com – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH terima Piagam Penghargaan dari Walikota Batam H. Muhammad Rudi atas Prestasi Pengungkapan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 14.309,86 Kg, Sabu 81.621,69 Kg, Kokain 1.106 Kg, Ekstasi 51.445 Butir Sepanjang Tahun 2022 bertempat di Ruang Kerja Walikota Batam. Jumat (06/01/2023)

Pemberian Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.

Walikota Batam H. Muhammad Rudi mengatakan hari ini saya memberikan piagam penghargaan kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH dan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH atas apa yang telah di lakukan Polri Khususnya Polresta Barelang di bidang keamanan dengan bukti nyata bahwa kota batam dalam kondisi aman.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertanyaan ini bukan hanya dari saya tapi juga masyarakat Kota Batam menyampaikan hal yang demikian termasuk pembangunannya, tentunya ini tidak luput dari kerja keras pihak kepolisian, keamanan tidak hanya kriminal tapi juga termasuk obat obatan terlarang narkotika di kota batam.

Penanganan yang cukup besar secara pulau batam tidak dibatasi dengan pintu keluar masuk, pelabuhan pelabuhan yang tidak resmi juga banyak, dan obat-obatan beredar cukup mudah dengan keberhasilan kapolresta barelang dan kasat narkoba polresta barelang untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan beri penghargaan semoga apa yang diberikan ini berharap ada peningkatan terus menerus sehingga batam aman dan bebas dari narkotika. Ucap Walikota Batam H. Muhammad Rudi.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih alhamdulillah dan mengapresiasi apa yang telah di berikan oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi dalam rangka Pemberian Penghargaan atas pencapaian selama 1 tahun 2022 Polresta Barelang dalam pengungkapan Narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Barelang di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK, MH.

Semoga ini dapat memotivasi seluruh anggota Satresnarkoba Polresta Barelang dalam penegakan hukum, jadi selama satu tahun ini penangkapan cukup fantastis yang kita ungkap dan sudah di musnahkan di antaranya Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja 14.309,86 Kg, Sabu 81.621,69 Kg, Kokain 1.106 Kg, Ekstasi 51.445 Butir dan semua sudah kita musnahkan dan kita tidak bisa kerja sendiri tanpa ada bantuan dari masyarakat terutama dalam pemberantasan narkotika, jadi saya menghimbau apabila masyarakat mengetahui adanya peredaran narkoba bandara maupun pemakai di wilayahnya silahkan di informasikan kepada kami.

Dengan jumlah yang cukup fantastis Apabila narkotika tersebut lolos beredar di masyarakat dalam menyelamatkan ratusan ribu nyawa masyarakat. Mari sama sama kita memberantas Narkotika di Kota Batam. Tutup Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

Vio Sari/Humas

Website : restabarelang.kepri.polri.go.id
e-mail : humasrestabarelang@gmail.com
Call Centre : 110 Polresta Barelang
Twitter : @barelang00
FB : Polresta Barelang Batam
IG : @polrestabarelang
Youtube : Humas Polresta Barelang

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru