Polda NTB Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Judi di NTB

- Redaksi

Sabtu, 18 Februari 2023 - 04:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB tangkap 19 pelaku perjudian, di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sebanyak 19 pelaku perjudian yang ditangkap Polda NTB itu, merupakan hasil pengungkapan mulai tanggal 26 Januari hingga 14 Februari 2023 kemarin.

Hasil pengungkapan itu, merupakan buah dari kerjasama Polda NTB dengan Polres dan Polsek jajarannya di Nusa Tenggara Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PLH Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Lalu Iwan Mahardan didampingi Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan dalam acara konferensi Pers Ungkap Kasus Perjudian, Kamis, (16/02/2023), mengatakan, dari 19 terduga pelaku itu, pihkanya berhasil ungkap 13 kasus perjudian jenis Togel di NTB.

Baca Juga :  Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polsek Bangli Intensifkan Kegiatan Blue Light Patrol

“Dirreskrimum bersama polres jajaran berhasil mengamankan 13 kasus perjudian khususnya judi Togel dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama dan kita berhasil mengamankan 19 orang tersangka,” jelasnya

Sementara Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, modus para bandar togel ini pada saat melaksanakan aksi nya yaitu ada dua, yakni melalui online dan manual.

Baca Juga :  22 Pengunjuk Rasa Anarkis Positif Narkoba, Diduga Konsumsi untuk Tingkatkan Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Adapun modus bandar judi togel yang menggunakan jalur online memiliki berbagai macam website atau situs untuk mengecer nomor togel mereka kepada pembeli.

Selanjutnya Bandar yang masih menggunakan cara manual yaitu menggunakan kurir yang mengantarkan nota pembelian nomor togel dan langsung dibayarkan ke kurir togel nya.

Teddy juga menerangkan bahwa Dirreskrimum mengalami kesulitan saat melakukan penyelidikan terhadap bandar yang memakai website dikarenakan Hosting yang dipakai menggunakan Hosting luar negeri

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, Polsek Blahbatuh Gelar PH Pagi Di Jam Padat Lalu Lintas

“Untuk yang website memang kesulitannya karna hosting yang ada di website tersebut sumbernya dari luar negeri” terangnya.

Akan tetapi Dirreskrimum Polda NTB akan bekerja sama dengan Kominfo untuk memblokir website judi togel online tersebut.

Para Tersangka pelaku Bandar judi Togel tersebut terancam hukuman 10 tahun penjara.

( IN )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Green Policing Polda Sulbar, Kapolda dan PJU Turun Langsung Tanam Pohon Selamatkan Lingkungan
Gebrakan Kapolda Sulbar! 332 Personel Diterjunkan, Akhlak Polisi Diperkuat hingga Pelosok
Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar, Korban Kebakaran Jalan Mangga Mamuju Dapat Penanganan Medis
Kapolda Totok Turun Langsung ke Satker, Pantau Renovasi Masjid hingga Kesehatan Koperasi Polda
Kapolda Sulbar Beri Wejangan kepada 119 Polwan, Tekankan Kebersihan, Etika Bermedsos hingga Keharmonisan Rumah Tangga
Tiga Pendekatan Jadi Kunci Operasi Patuh 2026, Kapolda Sulbar Larang Polisi Arogan
109 Personel Polda Sulbar Digeser ke Enam Polres, Perkuat Garis Depan Pelayanan Masyarakat
Polda Sulbar Geledah Kantor Bupati Polman, Dokumen Dugaan Korupsi Dana Kesra dan Jamkesda Disita
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:53 WIB

Green Policing Polda Sulbar, Kapolda dan PJU Turun Langsung Tanam Pohon Selamatkan Lingkungan

Kamis, 5 November 2026 - 12:21 WIB

Gebrakan Kapolda Sulbar! 332 Personel Diterjunkan, Akhlak Polisi Diperkuat hingga Pelosok

Rabu, 4 November 2026 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Biddokkes Polda Sulbar, Korban Kebakaran Jalan Mangga Mamuju Dapat Penanganan Medis

Rabu, 4 November 2026 - 13:48 WIB

Kapolda Totok Turun Langsung ke Satker, Pantau Renovasi Masjid hingga Kesehatan Koperasi Polda

Rabu, 4 November 2026 - 13:04 WIB

Kapolda Sulbar Beri Wejangan kepada 119 Polwan, Tekankan Kebersihan, Etika Bermedsos hingga Keharmonisan Rumah Tangga

Berita Terbaru