Lensa Polri :
Komitmen untuk menghilangkan peredaran HP di dalam Lapas, Kalapas Kelas I Madiun ‘Kadek Anton’ terus memberikan penguatan SDM petugas P2U.
Dalam program kerja 100 harinya kalapas,akan terus bangun komitmen, berikan asistensi kemampuan petugas, pemenuhan sarana penunjang pengamanan, bedah SOP melalui Corporate University, dan peningkatan mental disiplin dengan mitra kerja untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari HP dan narkoba, ujar Kadek.
P2U wajib melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dengan ketat terhadap lalu lintas di pintu utama. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan bagi orang yang akan masuk Lapas namun juga terhadap barang dan kendaraan yang masuk ke dalam Lapas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap orang, barang ataupun kendaraan tersebut memang benar-benar steril serta tidak terdapat barang-barang terlarang. Kalapas menginstruksikan kepada petugas P2U untuk selalu melakukan deteksi dini pengamanan serta segera melaporkan apabila ditemukan hal-hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya gangguan keamanan.
Pintu masuk penyelundupan barang terlarang kedalam Lapas kerap terjadi melalui pengunjung, titipan makanan/barang, melalui pelemparan-pelemparan dari luar Lapas dan bahkan melalui oknum petugas.
Dan dalam hal ini Kemenkumham khususnya Lapas I Madiun tidak main-main, siapapun yang mencoba-coba untuk memasukkan dan menyalahgunakan HP, Narkoba maupun melakukan pungli. Tindakan tegas atau hukuman disiplin berat akan diberikan kepada siapapun yg melanggar baik petugas maupun warga binaan,kita akan tindak sesuai ketentuan,jelasnya.
Kalapas menambahkan bahwa setiap pengunjung Lapas wajib menjalani penggeledahan badan dan barang bawaan sesuai dengan SOP, petugas harus lebih waspada disetiap saat,dan petugas P2U sebagai garda terdepan harus mampu bersikap profesional, harus tegas dalam bertugas, tetapi tetap santun dalam bertindak “pungkas Kadek” sapaan akrabnya.