Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram Kembali Amankan Seorang Pelaku Kasus Narkoba Bersama 3 Rekanya

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM, MATARAM NTB – Seorang terduga pelaku kasus narkoba kembali diamankan oleh Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di pinggir jalan saat sedang menunggu seseorang, (23/02/2023) sekitar pukul 18:00 wita.

Terduga tersebu di ketahui berinisial BPH, pria 26 tahun, suku Jawa, alamat Dasan Agung, Kecamatan Selaparang Kota Mataram yang merupakan pria yang sudah bolak balik diamankan atas dugaan kasus Narkoba.

Baca Juga :  Tim Tawon Polrestabes Medan Beraksi, Para Remaja Disinyalir Geng Motor Diamankan

“Setelah BPH ini kita amankan lalu dilakukan pengembangan ke salah satu Rumah dan di kebun yang terletak di wilayah Cakranegara selatan, Kota Mataram,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH siang ini (24/02/2023).

Yogi lanjut menjelaskan bahwa di TKP rumah dan Kebun kemudian melakukan penggeledahan dan mendapat barang bukti berupa sabu seberat 1,42 gram brutto, kemudian diamankan bersama barang bukti lainnya seperti alat Konsumsi, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai.

Dari lokasi Pengembangan tersebut diaman pula 3 terduga lainnya yang merupakan warga yang beralamat di Cakranegara yakni RH (23), GOS (24), dan M (25).

Baca Juga :  Balai Pesandekan (tempat istirahat) di jaba Tengah Pura Dalem Desa Adat Guwang, Roboh Akibat Angin Kencang.

“Para terduga selanjutnya diamankan bersama barang bukti yang berhasil ditemukan saat penggeledahan di TKP,”beber Yogi.

Atas pengungkapan ini, para terduga diancam dengan pasal 114, dan atau 112 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan
Jumat Curhat, Polres Badung dan Bakamda Bersinergi Perangi Premanisme
Cegah Aksi Premanisme, Polsek Petang Siaga Penuh Sepanjang Malam
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Tengah Malam Susuri Jalan Kerobokan 
Hindari Kepadatan Lalin Personel Polsek Kuta Utara Lakukan Pengaturan Pagi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:50 WIB

Arahan dan Penguatan, Kalapas Jember: Pedomani Kembali Prinsip Dasar Pemasyarakatan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:40 WIB

Jumat Curhat, Polres Badung dan Bakamda Bersinergi Perangi Premanisme

Berita Terbaru