Seorang Suami Tega Jual Istrinya Via Sosmed

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Kasus tindak pidana perdagangan orang masih marak dilakukan melalui media sosial. Seorang suami berinisial DR (27) tega menawarkan jasa layanan seks istrinya sendiri berusia 23 tahun kepada lelaki hidung belang melalui sosmed.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatannya tersebut berhasil diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021)

Baca Juga :  Peresmian Omah Sambung Rasa, Kapolres Trenggalek: Restorative Justice Penyelesaian Hukum Berhati Nurani

Untuk sekali kencan, DR menawarkan sang istri dengan tarif sebesar Rp1 juta dalam sekali main dengan cara threesome dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka yang merupakan warga Sidoarjo tersebut menawarkan istrinya dengan layanan seks bertiga atau thereesome. Hal ini diketahui saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang ada di Surabaya pada tanggal 30 September kemarin.

Baca Juga :  Blusukan Kamtibmas, Ps. Panit Samapta lll Polsek Cikijing Sambangi Warga.

Sepekan yang lalu kami berhasil mengamankan pelaku bersama istrinya, Kami mendapati mereka sedang melakukan seks dengan layanan threesome di sebuah hotel di Surabaya, ujar Kompol Mirzal

Untuk tersangka,Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 30 Jo.Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, pungkas Kompol Mirzal Maulana

Baca Juga :  Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Lakukan Pemeriksaan HIV AIDS 100 Warga Binaan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru