Seorang Suami Tega Jual Istrinya Via Sosmed

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Kasus tindak pidana perdagangan orang masih marak dilakukan melalui media sosial. Seorang suami berinisial DR (27) tega menawarkan jasa layanan seks istrinya sendiri berusia 23 tahun kepada lelaki hidung belang melalui sosmed.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatannya tersebut berhasil diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021)

Untuk sekali kencan, DR menawarkan sang istri dengan tarif sebesar Rp1 juta dalam sekali main dengan cara threesome dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka yang merupakan warga Sidoarjo tersebut menawarkan istrinya dengan layanan seks bertiga atau thereesome. Hal ini diketahui saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang ada di Surabaya pada tanggal 30 September kemarin.

Sepekan yang lalu kami berhasil mengamankan pelaku bersama istrinya, Kami mendapati mereka sedang melakukan seks dengan layanan threesome di sebuah hotel di Surabaya, ujar Kompol Mirzal

Untuk tersangka,Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 30 Jo.Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, pungkas Kompol Mirzal Maulana

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB