Kapolres Ngawi melakukan Pengecekan Penyerahan Bantuan Tunai Bagi 230 Pedagang Kali Lima Dan Warung

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngawi : Lensa Polri

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya, S.I.K., M.H. melakukan pengecekan kegiatan Penyerahan Bantuan Tunai kepada 230 orang pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) terdampak Covid-19.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan bantuan tunai tersebut dilaksanakan secara langsung di Mapolsek Widodaren pada hari Jum’at tanggal 16 oktober 2021 mulai pukul 08.00 WIB.

Baca Juga :  Jaga Kekayaan Desa Adat di Bali, Kapolri Kukuhkan Bankamda dan Sipandu Beradat

Ditemui usai pengecekan penyerahan bantuan tunai, Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan, pada pagi hari ini pihaknya telah melakukan pengecekan penyerahan bantuan tunai dari pemerintah pusat kepada Pedagang kaki lima dan warung.

Baca Juga :  Polri Siap Amankan Libur Panjang Peringatan Isra Miraj dan Imlek

Lebih lanjut, AKBP I Wayan Winaya menyebutkan, bantuan tunai tersebut sedianya akan diberikan kepada 230 orang penerima BTPKLW di wilayah Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi.

Menurut AKBP I Wayan Winaya, ke 230 orang penerima BTPKLW yang terealisasi tersebut menerima bantuan tunai dengan besaran penerimaan masing-masing Rp. 1.200.000.- (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

“Semoga bantuan tunai ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang kaki lima dan warung di wilayah Kabupaten Ngawi yang terdampak Covid-19 ini,” ujar AKBP I Wayan Winaya, usai melakukan pengecekan penyerahan bantuan. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Kadivkum Polri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 11 Personel Divisi Hukum Polri Periode 1 Januari 2026
Propam Polri Mewujudkan Polisi Bersih, Profesional, dan Dekat dengan Rakyat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:44 WIB

Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

Berita Terbaru

Berita Polda

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Minggu, 25 Jan 2026 - 10:19 WIB