Sebuah Rumah Dijadikan Transaksi Sabu, Empat Terduga Diamankan Polresta Mataram

- Redaksi

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika pada hari Selasa tanggal 28 Maret 2023 sekitar pada pukul 02.30 wita di lokasi sebuah rumah di Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Selasa, (28/03/2023)

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH mengatakan bahwa berdasarkan hasil lidik di lapangan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Gelar Pelatihan Pesan Kompol Yogi Jauhkan Diri Dari Penyalahgunaan Narkoba

” Atas informasi tersebut Kanit Lidik dan Kasubnit Lidik beserta Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut diketahui berlokasi di Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya “, kata Kompol Yogi

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Tim Opsnal berhasil mengamankan 4 para terduga pelaku yang saat itu sedang berada di dalam rumah untuk melakukan transaksi, terang Kompol Yogi

Baca Juga :  Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Identitas terduga pelaku tersebut antara lain M, 29 tahun, HF, 25 tahun, M, 29 tahun dan FA, 35 tahun alamat Bertais Kecamatan Sandubaya, ungkapnya

Kemudian selanjutnya Tim opsnal melakukan pengembangan ke kos-kosan terduga pelaku M, yang menurut keterangannya sering memecah narkotika jenis sabu untuk dijual karena alasan ekonomi, ucap Kompol Yogi

Dengan didampingi dan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram melakukan penggeledahan badan dan disekitaran TKP diamankannya para terduga pelaku dan ditemukan barang bukti 1 buah bungkus rokok gudang garam surya di dalamnya terdapat 1 buah klip bening didalamnya berisikan 8 poket kristal bening diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,5 Gram, alat konsumsi, alat komunikasi dan uang tunai Rp.1.166.000,-, jelasnya

Baca Juga :  Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Atas kejadian tersebut para terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, tutupnya (*/MJ)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri
Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House
Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser
Simpan Sabu di Warung, Seorang Wanita Berhasil Diamanakan Sat Resnarkoba Polres Paser
Operasi Pekat Rinjani 2023,Polres Sumbawa Barat Berhasil Ungkap Kasus Judi Online dan Miras
Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 2 Tersangka Pengedar Petasan, Amankan Ratusan Ribu Butir Siap Edar
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Mei 2025 - 10:43 WIB

Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis

Jumat, 9 Februari 2024 - 09:46 WIB

Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024

Selasa, 20 Juni 2023 - 09:39 WIB

Polres Bandara Soetta Salurkan 500 Paket Sembako Kapolri

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:21 WIB

Polres Paser Ungkap Kasus Perdagangan Orang dan Prostitusi di Sebuah Guest House

Rabu, 7 Juni 2023 - 10:15 WIB

Miliki Sabu Seberat 5,46 Gram, Seorang Pria Diringkus Sat Resnarkoba Polres Paser

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB