Home / BNN

BNNK Surabaya Tangkap Dua Budak Sabu Jaringan Lapas di Jatim

- Redaksi

Kamis, 30 Maret 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya meringkus dua pengedar narkotika jenis sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Dari tangan Suryanto (45), warga Jalan Kemlaten Gang IX, dan Ronie Setiawan (39), asal Jalan Kemlaten Gang X disita sabu dengan total 10,58 gram.

Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Yaitu di Jajar Tunggal Selatan dan Jalan Kemlaten Gang IX.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya merupakan jaringan Lapas di Jatim. RS (Ronie Setiawan) memperoleh barang dari S (Suryanto),” ujar Kasi Penindakan dan Pemberantasan, Kompol Damar Bastiar mewakili Kepala BNNK Surabaya, Kombespol Roni Bahtiar Arief, Kamis (30/3).

Awalnya petugas BNNK Surabaya mengamankan terduga pelaku RS di Jalan Jajar Tunggal Selatan dengan barang bukti dua poket sabu seberat 0,59 gram.

“Kami kembangkan ke rumah RS dan digeledah ditemukan dua poket sabu seberat 1,02 gram di lemari,” ujar Damar yang didampingi Kasi Humas, Singgih Widi Pratomo.

Dari hasil interogasi, RS mengaku membeli sabu dari S yang ternyata masih tetangga RS.

“Saat kita amankan di rumah dan dilakukan penggeledehan ditemukan tiga poket sabu seberat 8,97 gram di lemari,” ujarnya.

Lanjutnya, terduga pelaku S mengaku memperoleh sabu dari AR (DPO) yang juga tinggal di kawasan Kemlaten.

“Kami masih memburu keberadaan AR,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Damar, dari pengecekan komunikasi di HP, sebelumnya S sempat menerima 1 ons sabu dari jaringan lapas.

“Barang bukti (8,97 gram sabu) diduga pecahan dari sabu 1 ons dari lapas,” pungkas mantan Kapolsek Genteng ini.

Sementara itu, terduga pelaku Ronie Setiawan mengaku dirinya tak mendapatkan keuntungan dari setiap penjualan sabu.

“Saya hanya ambil (cubit) sebagian sabu untuk dikonsumsi,” ujar pria yang sehari-harinya driver ojek online (ojol) ini.

Sedangkan, terduga pelaku lain, Suyanto, mengaku ia mendapat keuntungan Rp 300 gram tiap gram.

“Untung Rp 300 ribu per gram,” singkat pria yang jual beli burung ini.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Hukumnya
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan
Jaga Kelancaran Libur Kuningan, Polsek Abiansemal Tempatkan Personel Di Titik Strategis
Kapolsek Cengkareng Sampaikan Pesan Ini Di Hari Pers Nasional 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:14 WIB

Kasus Obat Keras Daftar G Berhasil Ungkap, 1.106 Butir disita Polsek Penjaringan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Senin, 19 Januari 2026 - 14:59 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Wilayah Hukumnya

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru