Polres Pelalawan Gandeng Stakeholder dan Perusahaan Antisipasi Terjadinya Karhutla

- Redaksi

Minggu, 21 Mei 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN

Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak. Hal tersebut dilakukan oleh Polres Pelalawan dengan menggandeng stakeholder dan perusahaan swasta yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto SH SIK mengatakan selain TNI-Polri dan Stake Holder perusahaan swasta yang beroperasi di kabupaten Pelalawan ini telah membantu dalam upaya pencegahan karhutla di Pelalawan.

Ia mengaku, upaya bantuan peran serta stakeholder dan perusahaan swasta dalam hal pencegahan dan penanganan Karhutla cukup membantu Polri dalam melakukan pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang mana peran serta bantuan berupa berupa peralatan pemadaman sampai tingkat MPA kecamatan dan desa, serta melibatkan karyawan safety dalam pelaksanaan patroli api baik di darat maupun dari udara.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi bantuan yang diberikan selama ini. Kolaborasi ini saya harapkan terus terjalin dan semakin baik, sehingga bencana Karhutla di Kabupaten Pelalawan dapat diantisipasi secara cepat,” ujar AKBP Suwinto, Sabtu (20/05/2023)

(ES/HPP)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:42 WIB

Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:37 WIB

Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB