Tangerang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti kegiatan penguatan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia pada Satuan Kerja (Satker) di Wilayah Banten, pada Rabu (21/6).
Bertempat di Aula Lapas Kelas I Tangerang, kegiatan dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis, Guru Besar Universitas Pelita Harapan, Teguh Prasetya,Kepala ORI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, serta Analis Kebijakan Muda pada Ditjen HAM, Nufitriati dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan dari P2HAM adalah mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, mewujudkan unit kerja yang memberikan pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungutan liar, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme.” Tutur Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto pada sambutan yang disampaikan.
Lebih lanjut Dirjen HAM, Dhahana Putra menyampaikan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan seperangkat haknya telah melekat dan wajib dijunjung tinggi dan berhubungan dengan playanan yang menghasilkan kepuasan masyarakat dan pemenuhan hak mereka memperoleh P2HAM tersebut.
“Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM adalah bukti komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat” Tutur Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra.
Direktur Jenderal HAM juga berkesempatan memberikan beberapa cinderamata bagi para narasumber yang akan memberikan penguatan kembali kepada jajaran di lingkungan Wilayah Banten tentang P2HAM dan ditutup dengan pemberian materi dan disksusi tentang P2HAM dari 3 (tiga) Narasumber yang berbeda.(AVID/humas)






