Polres Blitar Kota Mulai Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun

- Redaksi

Senin, 5 September 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blitar – Polres Blitar Kota mulai melakukan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, Jumat (17/12/2021).

Vaksinasi Covid-19 untuk anak dilaksanakan di Gerai Vaksin Presisi Polres Blitar Kota di Gedung Graha Patria tiap Senin-Jumat mulai pukul 08.00 WIB-11.00 WIB.

“Gerai Vaksin Polres Blitar Kota melayani vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mulai hari ini,” kata  Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan.

Yudhi mengatakan, Kota Blitar sudah bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Syarat untuk bisa melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun, yaitu, total cakupan vaksinasi minimal 70 persen dan cakupan vaksinasi lansia sudah 60 persen.

Baca Juga :  Personil Polsek Bangli Bergerak Cepat Laksanakan Evakusi Pohon Tumbang di Jalan Ir. Sukarno Bangli

“Cakupan vaksinasi Covid-19 Kota Blitar sudah memenuhi persyaratan itu,” ujarnya.

Dikatakannya, anak usia 6-11 tahun yang akan menjalani vaksinasi Covid-19 harus diantar orang tua serta membawa kartu keluarga atau kartu identitas anak.

Sebelum menjalani vaksinasi, anak harus lolos skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Baca Juga :  Sumur Bor di Dieng Meledak, Polres Banjarnegara Olah TKP

Selain itu, pelaksanaan vaksinasi untuk anak juga harus berjarak empat minggu dari jadwal imunisasi rutin lainnya.

“Jenis vaksin yang diberikan Sinovac sebanyak dua kali. Interval pemberian dosis pertama dan dosis kedua 28 hari,” katanya.

REd. Her

Sumber. Humas polres

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel
Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Tangani Keributan Dini Hari di Jalan Pongtiku
URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran
Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar
URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Jelang Operasi Patuh Marano 2026, Propam Polres Mateng Periksa Disiplin Personel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Kapolres Mateng Ajak Santri Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:53 WIB

URC Polresta Mamuju Sisir Kota hingga Subuh, Remaja Nongkrong dan Dugaan Balap Liar Jadi Sasaran

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:42 WIB

Penadah 40 Ton Pupuk Subsidi di Pasangkayu Dibekuk Polresta Mamuju! Dikirim dari Bone Sulsel, Tergiur Keuntungan Besar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:36 WIB

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus

Berita Terbaru