Polres Sukoharjo Siaran Radio, Gencarkan Imbauan Tunda Piknik dan Tunda Mudik

- Redaksi

Rabu, 26 Oktober 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukoharjo – Polres Sukoharjo mulai gencarkan himbauan menunda mudik dan menunda piknik kepada masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Polwan Satlantas Polres Sukoharjo dikerahkan untuk melakukan sosialisasi tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Heldan Pramoda Wardhana mengatakan, personel Polwan Satlantas Polres Sukoharjo dikerahkan untuk melakukan sosialisasi himbauan tunda piknik dan tunda mudik menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Baca Juga :  Luar Biasa !! Gerombolan Maling Besi Puluhan Juta di Pemalang Dibekuk

Tak hanya dilaksanakan ditempat-tempat keramaian di Sukoharjo, kali ini sosialisasi dilakukan melalui media Radio SAS FM / TOP FM Solo Baru Sukoharjo, Senin (20/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Polwan Satlantas Polres Sukoharjo, Ipda Niken, menyampaikan bahwa penyebaran Covid-19 belum usai. “Untuk itu kita masih harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jalin keakraban, Polres Metro Jakbar ajak Polres Metro Jaksel Main Bola

Ipda Niken juga memberikan imbauan kepada pengguna jalan dan masyarakat Sukoharjo untuk menunda piknik maupun menunda mudik saat Natal 2021 maupun Tahun Baru 2022.

“Tetap dirumah saja, karena dengan menjauhi kerumunan merupakan upaya dalam pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19,” katanya.

Selain itu, Ipda Niken juga menjelaskan bahwa Kabupaten Sukoharjo melarang arak-arakan, konvoi, menyalakan petasan, mercon, ataupun kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga :  Sinergitas TNI –Polri Atensi Pengamanan Ngiring Ida Sesuhunan Setunggilan Dalem Sidan, Desa Adat Sidan

“Karena menyalakan petasan maupun mercon dapat menimbulkan bahaya bagi keselamatan jiwa, kebakaran dan memicu tawuran warga, perkelahian dan keributan,” ujarnya.

“Semoga dengan imbauan ini dapat tercipta situasi yang kondusif dan situasi yang normal tanpa peningkatan Covid-19 di wilayah Hukum kabupaten Sukoharjo,” tandasnya.

Vio Sari/Humas

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Berita Terbaru