Sebanyak 6.853 Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua Dikenakan Sanksi Berupa Tilang

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mencatat sebanyak 6.853 kendaraan terdiri dari roda dua dan roda empat dikenakan sanksi berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan, ribuan kendaraan yang ditilang itu merupakan hasil operasi sejak bulan Juni-Agustus 2023.

“Dari bulan Juni, Juli, Agustus (2023), itu pelanggaran yang ada, yang ditilang sama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat ini 6.583 kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Para pengendara tersebut ditilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Adapun jenis pelanggaran yang terjadi diantaranya tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, dan juga melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Mayoritas pelanggaran yakni karena melawan arus motor,” ungkap Sigit.

Sigit menuturkan pelanggaran yang terjadi akibat kesadaran masyarakat yang masih rendah terkait aturan berlalu lintas.

Ia menyebut, banyak ditemukan pengendara, misalnya saja yang masih nekat melawan arus. Padahal lawan arus sangat berbahaya bagi pengendara lain.

“Sebetulnya disiplin masyarakat itu sendiri, kalau ada petugasnya mereka tertib, ditinggal petugasnya 5 menit kemudian mereka akan melakukan pelanggaran,” paparnya.

Lebih jauh, Sigit menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi terkait aturan berlalulintas kepada masyarakat.

Bahkan sosialisasi dilakukan sampai ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memberikan edukasi sejak dini.

Maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas. Sebab keselamatan ada ditangan pengendara itu sendiri.

“Kecelakaan lalulintas diawali dgn pelanggaran, jadi digaris bawahi itu. Misalkan lawan arus, itu kan sangat membahayakan, itu kan jalurnya orang, kalau mereka nyerobot gimana?,” pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca Juga :  GNPK Desak Mabes Polri Usut 1,5 M Kasbon Gayo Lues
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin
Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Polsek Kintamani Laksanakan Pengamanan Sholat Jumat di Masjid Al – Muhajirin Kintamani
Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:40 WIB

Bhabinkamtibmas Atensi Pendataan Penduduk Pendatang di Desa Bunutin

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:34 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Peninjoan Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pengelolaan Sampah

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Berita Terbaru