Sebanyak 6.853 Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua Dikenakan Sanksi Berupa Tilang

- Redaksi

Rabu, 6 September 2023 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat – Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mencatat sebanyak 6.853 kendaraan terdiri dari roda dua dan roda empat dikenakan sanksi berupa tilang.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKBP Mokhamad Sigit Purwanto mengatakan, ribuan kendaraan yang ditilang itu merupakan hasil operasi sejak bulan Juni-Agustus 2023.

“Dari bulan Juni, Juli, Agustus (2023), itu pelanggaran yang ada, yang ditilang sama Satlantas Polres Metro Jakarta Barat ini 6.583 kendaraan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (6/9/2023).

Para pengendara tersebut ditilang karena terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Adapun jenis pelanggaran yang terjadi diantaranya tidak memakai helm, tidak membawa kelengkapan kendaraan seperti surat-surat, dan juga melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Mayoritas pelanggaran yakni karena melawan arus motor,” ungkap Sigit.

Sigit menuturkan pelanggaran yang terjadi akibat kesadaran masyarakat yang masih rendah terkait aturan berlalu lintas.

Ia menyebut, banyak ditemukan pengendara, misalnya saja yang masih nekat melawan arus. Padahal lawan arus sangat berbahaya bagi pengendara lain.

“Sebetulnya disiplin masyarakat itu sendiri, kalau ada petugasnya mereka tertib, ditinggal petugasnya 5 menit kemudian mereka akan melakukan pelanggaran,” paparnya.

Lebih jauh, Sigit menjelaskan pihaknya telah melakukan upaya dalam bentuk sosialisasi terkait aturan berlalulintas kepada masyarakat.

Bahkan sosialisasi dilakukan sampai ke sekolah-sekolah dengan tujuan untuk memberikan edukasi sejak dini.

Maka dari itu ia mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas. Sebab keselamatan ada ditangan pengendara itu sendiri.

“Kecelakaan lalulintas diawali dgn pelanggaran, jadi digaris bawahi itu. Misalkan lawan arus, itu kan sangat membahayakan, itu kan jalurnya orang, kalau mereka nyerobot gimana?,” pungkasnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Baca Juga :  Kapolres Jakarta Barat Kembali Blusukan Ke Pemukiman
Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB