Praktisi Hukum Menilai Unit PPA Polrestabes Medan Lamban Tangani Kasus Penganiayaan Anak

- Redaksi

Selasa, 12 September 2023 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Menyoroti kasus dugaan penganiayaan dengan penyekapan anak dibawah umur yang dilakukan oleh guru ngajinya, dan telah dilaporkan lebih dari tiga bulan lamanya ke Unit PPA Polrestabes Medan, mengundang salah seorang praktisi hukum yang juga ketua LBH Gelora Surya Keadilan angkat bicara.

Terkait hal tersebut, Surya Adinata, SH, M.Kn menilai penanganan kasus tersebut sangat lamban dan meminta ini menjadi perhatian bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda.

“Kepada bapak Kapolrestabes Medan agar lebih memonitor kinerja bawahan dan untuk menindak oknum-oknum yang tidak profesional, proporsional dan prosedural dalam menangani laporan korban. Sehingga laporan korban terkesan berjalan ditempat. Dalam hal ini kita minta Kapolrestabes Medan memberikan perlindungan atas diri korban selaku korban anak guna terwujudnya keadilan dan kepastian hukum atas diri anak”, tegas mantan Direktur LBH Medan itu, ketika dimintai komentarnya, Senin (11/9/2023).

Baca Juga :  Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang dalam Pengamanan Upacara Pengabenan

Sebelumnya, akibat lambannya penanganan kasus tersebut, Robbi Chandra selaku pelapor mengatakan sangat susah mencari keadilan di Polrestabes Medan.

“Mungkin karena kami orang kecil, jadi laporan kami diabaikan, kami merasa sangat susah untuk mencari keadilan di Polrestabes Medan ini, padahal sudah jelas anak saya menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh guru ngajinya”, kata Robbi, pada Sabtu (26/8/2023) lalu.

Untuk diketahui, Robby Candra warga Jalan Binjai, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, secara resmi melaporkan pelaku dugaan penganiayaan hingga penyekapan terhadap anaknya berinisial JEP (12), ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan. Dengan terlapor seorang guru ngaji berinisial MSP warga Sei Mencirim.

Baca Juga :  Kapolres Kendal sidaq sekolah dan peduli penyebaran covid-19 di MAN Kendal

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi Nomor. STTLP/B/1782/VI/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut, pada tanggal 2 Juni 2023 lalu.

Namun hingga saat ini, pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan belum ada menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.(rina)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Polsek Perbaungan Polres Sergei Polda Sumut Bersama Koramil 07 Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Sinergitas TNI- Polri aga Kamtibmas
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar Bersama 3 Pilar, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 12 September 2025 - 19:54 WIB

Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral

Kamis, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang

Kamis, 4 September 2025 - 12:56 WIB

Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa

Rabu, 3 September 2025 - 12:02 WIB

APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB