Minggu Kedua Januari 2022, Polda Sumsel Amankan 56 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang — Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran terus menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

Selama pekan kedua bulan Januari 2022, jajaran Polda Sumsel mampu mengungkap 41 kasus dengan mengamankan 56 tersangka dalam satu pekan terakhir ini.

Baca Juga :  Kerja Sama dengan LBH Trisila, Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi Warga Binaan

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi mengatakan bahwa anggotanya bekerja keras untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Sumsel.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anggota kita terus bekerja keras untuk memastikan generasi muda kita aman dari jeratan barang haram tersebut, ” terang Perwira Menengah Polda Sumsel, Senin (17/01/22).

Baca Juga :  Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

Kabid Humas Polda Jambi menjelaskan sebanyak 56 tersangka yang diamankan dalam Minggu kedua Januari 2022 ini terdiri dari satu orang bandar, 49 orang pengedar dan sisanya pemakai.

Baca Juga :  Pastikan Kesehatan Anggota Polri, Polres Gresik Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Secara Berkala

“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita sendiri yakni sabu sebanyak 2,3 Kg, ganja 100.378,62 gram dan pil ekstasi sebanyak 1.444 butir,” tutup Kombes Pol. Supriadi.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:25 WIB

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Berita Terbaru