Polres Metro Jakarta Timur Periksa Delapan Saksi terkait Kasus Lansia Tewas Dihakimi Massa di Pulogadung

- Redaksi

Senin, 24 Januari 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polisi masih mendalami kematian seorang lansia berinisial HM (80 tahun) yang dihakimi massa lantaran dituduh maling. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pulo Kambing, Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Mereka diperiksa terkait kronologi kejadian.

Baca Juga :  Kapolres Jembrana Hadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIX Tingkat Kabupaten Jembrana Tahun 2022

“Kami masih mendalami kasus ini. Ada delapan orang saksi yang tengah dimintai keterangan,” uajr AKBP Ahsanul Muqaffi kepada wartawan, Senin (24/1/2022).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disinggung mengenai progres pemeriksaan, Ahsanul belum bisa menjelaskan secara detail. Dia berjanji akan memberikan keterangan lengkap setelah pemeriksaan.

“Nanti disampaikan ya. Saat ini masih pemeriksaan, doakan saja bisa selesai secepatnya,” tuturnya.

Baca Juga :  Aipda I Wayan Suwika Ajak Pihak Sekolah Manfaatkan Lahan Kosong Untuk Ketahanan Pangan

Sebelumnya, seorang pengemudi berinisial HM (80) meregang nyawa setelah dihakimi masaa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

Baca Juga :  Personil Polres Loteng yang Dilibatkan Pengamanan Event Internasional WSBK 2023 Laksanakan Apel Gelar Pasukan

“Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah,” ungkap AKBP Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut AKBP Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.“Kami lidik, cari pelaku pengeroyokan,” tukasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari
Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Polres Jakbar Ungkap Sindikat Produksi dan Peredaran Upal, Cetak Puluhan Ribu Lembar Sejak Januari

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Berita Terbaru