Jelang Pemilu 2024, Polri Antisipasi Penyebaran Hoaks

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah melakukan antisipasi penyebaran berita bohong atau hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Antisipasi tersebut dilakukan secara berulang.

“Tidak henti-hentinya terus melakukan utamanya adalah tindakan preemtif dan persuasif dengan menyampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan sosial media,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (24/1/2022).

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Kunjungi Serbuan Vaksinasi Kolaborasi Di SMKN 1 Purwosari

Ahmad menuturkan, pihaknya mengutamakan fungsi edukasi dan komunikasi untuk memberantas penyebaran hoaks. Melalui upaya tersebut, Ahmad meminta masyarakat bijak bersosial media.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada masyarakat, khususnya pengguna sosial media untuk selalu bijak dalam menggunakan medsos, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk yang bersangkutan tidak terkena dengan pelanggaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Polri Jamin Seragam Baru Tidak Dibebankan ke Satpam

Ahmad mengatakan, pihaknya terjun melakukan pencegahan penyebaran hoaks di lapangan dan di media sosial. Pencegahan itu dilakukan melalui satuan Bhabinkamtibmas dan Binmas, hingga penggunaan akun resmi sosial media yang dimiliki Mabes Polri dan Polda jajaran.

Baca Juga :  Jelang Nataru Koorlantas Polri, Kemenhub Dan PUPR RI Keluarkan SKB

“Kita menyampaikan beberapa kasus yang melibatkan orang-orang terkena ujaran kebencian, ini juga sebuah pengalaman berharga agar masyarakat mengetahui, pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan perbuatan atau hal yang sama,” katanya.(fathir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru