Terkait Surat Telegram Kapolri no ST/1160/V/Res 1.24/2023 Pihak Penyidik dan Humas Polres Tebing Tinggi Bungkam

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi
Terkait kasus yang dilaporkan Yeni Lubis tentang ujian penerimaan P3K yang sempat viral di Medsos, yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD TebingTinggj berinisial MHAH, kasusnya kini mencuat kembali di Polres tebing Tinggi Jumat (01/03/2024).

Terkait laporannya bernomor STTLP/B/25/I/2024/SPKT /POLRES TEBING TINGGI, Ibu dari pelapor berinisial RM mempertanyakan kenapa oknum anggota dewan dimaksud belum juga dipanggil sampai saat ini.

Begitu juga dengan kasus yang menimpa RS dengan STTLP/B/385/VII/2023/SPKT/POLRES TEBING TINGGI yg diduga melibatkan beberapa oknum Bacaleg/Caleg Kota Tebing Tinggj.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Polres Tebing Tinggi Aipda M Ginting saat dipertanyakan soal batas waktu kapan Bacaleg/caleg sesuai dengan telegram KAPOLRI tersebut, penyidik hanya memfoto copy telegram Kapolri tersebut dan memberikannya kepada pelapor untuk diteruakan ke humas polres Tebing Tinggi untuk mempertanyakannya.

Namin saat dikonfirmasi kepada Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Harianto, beliau tidak bisa memberi jawaban. melalui wa untuk konfirmasi KBO RESKRIM yaitu Iptu Thomson Simanjuntak mantan kanit Tipikor polres tebing Tinggi.

Saat di hub staf humas Iptu Thomson Simanjuntak mantan kanit Tipikor yang banyak  mengetahui alur kejadian yang melibatkan oknum anggota dewan ini tidak dapat hadir di polres dengan alasan anaknya sedang mengalami kecelakaan.

” Kami ingin meminta penjelasan/penjabaran tentang surat Telegram KAPOLRI tersebut, terkait Bacaleg/ caleg karena sudah melewari Pemilu  14 februari 2024. Apakah batas waktu bacaleg/caleg tersebut bisa dipanggil menurut Telegram Kapolri tsb?

Hal itu sempat dipertanyakan oleh ketua LSM WGAB TEBING TINGGI DF Hutasoit SH saat konfirmasi di ruangan Humas tentang telegram Kapolri tersebut kepada staf humas polres, beliau menjawab belum mengetahui adanya telegram Kapolri tersebut dan meminta untuk memfoto copy agar pertinggal di humas dan staf tersebut mempertemukan dengan Ipda Sumbayak sebagai Kasubsi pen polres tebing tinggi ..beliau berjanji akan mempertemukan dgn Kanit Tipikor Ipda Dimas.

” Sampai berita ini ditulis pihak Polres Tebing Tinggi belum juga bisa memberi penjelasan  ” ungkap DF Hutasoit SH.(rudi S)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 308 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru