Operasi Keselamatan 2024: Satlantas Jakarta Barat Ajak Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Barat memulai pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2024. Senin, 4/3/2024.

Operasi Keselamatan tahun 2024 dimulai terhitung hari ini 4 Maret 2024 hingga 17 Maret 2024

Kasat lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ridha Aditya, menyatakan bahwa operasi ini dimulai dengan sosialisasi di sejumlah traffic light di wilayah Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melaksanakan sosialisasi dengan membentangkan spanduk serta pembagian brosur kepada pengendara yang melintas,” ujar Kompol Ridha Aditya saat dikonfirmasi, Senin, 4/3/2024.

Baca Juga :  Kabag Ops Polres Tojo Una Una Mengecek Dan Berikan Arahan Kepada Personil PAM KPU

Selain sosialisasi, pihak Satlantas Jakarta Barat juga melakukan peneguran kepada sejumlah pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Pelanggaran ini termasuk melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, serta beberapa pelanggaran lain yang menjadi prioritas dalam operasi keselamatan 2024,” tambahnya.

Operasi keselamatan merupakan upaya Polri dalam mengedukasi masyarakat guna meningkatkan disiplin berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, dan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Polres Jepara Beri Kado Istimewa Kepada Puluhan Difabel

Ridha Aditya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) yang lebih baik.

Operasi Keselamatan 2024 ini menargetkan sejumlah pelanggaran yang sering terjadi dalam berlalu lintas, di antaranya adalah penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor tanpa helm SNI, pengemudi mobil tanpa menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran terkait overloading dan spesifikasi teknis kendaraan.

Baca Juga :  Selama Juni 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 4 Kasus Sabu-sabu dan Extacy

Semoga dengan pelaksanaan operasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

( SHADEWA )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Berita Terbaru