TANGGUNG JAWAB BERSAMA TERKAIT OVER CAPACITY DIBAHAS DALAM KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR-RI

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Reses oleh Komisi III DPR-RI dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Banten dan juga fokus akan keadaan didalam Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Senin (4/3).

Terpusat di Aryaduta Hotel, kegiatan ini dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman itu turut dihadiri oleh 14 (empat belas) anggota lainnya yakni Dipo Nusantara, Taufik Basari, Dimyati Natakusumah, Wihadi Wiyanto, M. Nurdin, Adang Daradjatun, Agung Budi, Wayan Sudirta, Rano Al Fath, Johan Budi, Jacky Uli, Bimantoro Wiyono, Aboe Bakar Al Habsy dan Adde Rossi serta tidak lupa dihadiri oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan seluruh Unit Pelaksana Teknis.

“Permasalahan saat ini adalah Belum seluruh Kabupaten/Kota menganggap Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai program prioritas dikarenakan payung hukumnya masih berupa Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Over Capacity di Wilayah Banten sudah sebesar 77.08%, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.

Baca Juga :  Bali “SUARA” Festival presents the first top international folk, progressive & indie music artists on the island of Bali

Dari penyampaian beberapa hal tersebut, dodot menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum di daerah seperti berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dan pembentukan Desa Sadar Hukum dan meningkatkan peran aktif Kepala Desa/Lurah untuk mengajak peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran hukum.

Baca Juga :  Perkuat sinergi, Kapolsek Selemadeg pimpin langsung ibadah Natal 2025

Terkait dengan over capacity, Mengamini, Anggota Komisi III DPR RI F-P. Nasdem, Taufik Basari menyampaikan jika penanganan kelebihan kapasitas tidak hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama bagi stakeholder terkait dan hal tersebut disetujui oleh seluruh hadirin.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru