TANGGUNG JAWAB BERSAMA TERKAIT OVER CAPACITY DIBAHAS DALAM KUNJUNGAN KERJA KOMISI III DPR-RI

- Redaksi

Senin, 4 Maret 2024 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang Kantor Wilayah Kemenkumham Banten menghadiri dan mengikuti rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Reses oleh Komisi III DPR-RI dalam rangka Pengawasan kepada Mitra Kerja di Provinsi Banten dan juga fokus akan keadaan didalam Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, pada Senin (4/3).

Terpusat di Aryaduta Hotel, kegiatan ini dipimpin Ketua Tim yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman itu turut dihadiri oleh 14 (empat belas) anggota lainnya yakni Dipo Nusantara, Taufik Basari, Dimyati Natakusumah, Wihadi Wiyanto, M. Nurdin, Adang Daradjatun, Agung Budi, Wayan Sudirta, Rano Al Fath, Johan Budi, Jacky Uli, Bimantoro Wiyono, Aboe Bakar Al Habsy dan Adde Rossi serta tidak lupa dihadiri oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Banten dan seluruh Unit Pelaksana Teknis.

“Permasalahan saat ini adalah Belum seluruh Kabupaten/Kota menganggap Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum sebagai program prioritas dikarenakan payung hukumnya masih berupa Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Over Capacity di Wilayah Banten sudah sebesar 77.08%, hal ini harus menjadi perhatian bersama,” Ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Dodot Adikoeswanto.

Baca Juga :  Kapolsek Bendahara Monitoring dan Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT-DD

Dari penyampaian beberapa hal tersebut, dodot menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten terus berupaya melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum di daerah seperti berpartisipasi aktif dalam program pembinaan dan pembentukan Desa Sadar Hukum dan meningkatkan peran aktif Kepala Desa/Lurah untuk mengajak peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan kesadaran hukum.

Baca Juga :  Dua cewek ABG di Klaten Tersambar Petir Saat Berboncengan

Terkait dengan over capacity, Mengamini, Anggota Komisi III DPR RI F-P. Nasdem, Taufik Basari menyampaikan jika penanganan kelebihan kapasitas tidak hanya tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM saja, tapi menjadi tanggung jawab bersama bagi stakeholder terkait dan hal tersebut disetujui oleh seluruh hadirin.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB