Rudenim Medan Kanwil Kumham Sumut Gelar Acara Berbuka Puasa Bersama

- Redaksi

Selasa, 2 April 2024 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan Sarsaros Sivakkar, mengadakan acara berbuka puasa bersama dengan staf dan tim Media Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Jl.Selebes, Belawan, Senin (01/04/2024).

Acara berbuka puasa ini bertujuan untuk mempererat hubungan dan persaudaraan di antara pegawai Rudenim Medan serta untuk berbagi informasi kepada media mengenai kegiatan Rudenim selama bulan Ramadan.

Dalam acara tersebut, Kepala Rudenim Medan, Sarsaros Sivakkar, menyampaikan kegembiraannya dapat berkumpul bersama staf dan rekan media yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.

Menurutnya, bulan suci Ramadan merupakan kesempatan untuk meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan dengan semua pihak.

“Saya sangat senang bisa melaksanakan acara berbuka puasa bersama dengan staf dan mitra media, kami berharap ini dapat menjadi bagian dari kerjasama yang berkelanjutan di masa mendatang,” ujar Sivakkar, yang juga turut berpuasa untuk merasakan kekompakan saat berbuka.

Baca Juga :  Kebakaran Melanda Pemukiman Padat Penduduk di Tegal Alur, Kalideres

Carles Pandiangan, didampingi oleh Rizky Maulana, juga menekankan penghormatan staf Rudenim terhadap kesucian bulan Ramadan, serta keterlibatan semua pihak dalam mensukseskan acara tersebut, sesuai dengan semboyan Rudenim, “Boi Boi Boido,” yang berarti Rudenim Bisa Bisa Bisa.

Baca Juga :  Ngopi Bareng Kapolres Jakbar di RW 17: Kekompakan Warga Jadi Kunci Sukses Menjaga Kamtibmas

Selain itu, Al-Ustadz Maulana M.A didaulat untuk memimpin doa jelang berbuka puasa, memohon agar acara tersebut mendapat berkah.

Turut hadir dalam acara tersebut, selain Kepala Rudenim Medan Sarsaralos Sivakkar, Carles Pandiangan, Rizky Maulana, dan Al-Ustadz Maulana M.A, juga Tim Media Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut.(rel)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Berita Terbaru