Penjelasan Polda Metro Jaya , Dugaan Salah Tangkap Kasus Pencurian di Bekasi

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kasus ini berawal dari penangkapan terhadap terduga pelaku begal. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kuasa hukum tersangka kemudian mengajukan praperadilan terkait dengan proses penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan polisi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasilnya, isi putusan berbunyi “menolak eksepsi termohon” dan setelahnya proses prapradilan ini dimenangkan oleh Polsek Tambelang,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Setelah proses praperadilan tersebut, orang tua dari tersangka melaporkan penyidik Polsek Tambelang ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan salah tangkap atau rekayasa kasus.

Lalu Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mengenai laporan tersebut. “Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan salah tangkap dan rekayasa seperti yang dimaksud,” jelas Zulpan.

Tidak berhenti disitu, pihak keluarga bersama kuasa hukum juga melayangkan laporan ke Kompolnas.

Namun, dari hasil penyelidikan disebutkan proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan kepolisian.

Kasus ini berawal laporan korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7/2021) lalu. Korbannya bernama Darusma Ferdiansyah dibegal oleh sejumlah pria saat melintas dengan kendaraan roda dua.

(Wahyu Widodo)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Banten Periksa Korban dan Manajemen PT MCCI, Penyebab Kecelakaan Masih Didalami
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan
Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:07 WIB

Polda Banten Periksa Korban dan Manajemen PT MCCI, Penyebab Kecelakaan Masih Didalami

Minggu, 19 April 2026 - 13:07 WIB

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

Kemala Run 2026 Usung Campaign Charity for Indonesia, Donasi untuk Korban Banjir di Sejumlah Daerah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:37 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Berita Terbaru