Penjelasan Polda Metro Jaya , Dugaan Salah Tangkap Kasus Pencurian di Bekasi

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Polda Metro Jaya akhirnya buka suara terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan Polsek Tambelang, Kabupaten Bekasi, terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, kasus ini berawal dari penangkapan terhadap terduga pelaku begal. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, kuasa hukum tersangka kemudian mengajukan praperadilan terkait dengan proses penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan polisi.

“Hasilnya, isi putusan berbunyi “menolak eksepsi termohon” dan setelahnya proses prapradilan ini dimenangkan oleh Polsek Tambelang,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/2/2022).

Setelah proses praperadilan tersebut, orang tua dari tersangka melaporkan penyidik Polsek Tambelang ke Bid Propam Polda Metro Jaya terkait adanya dugaan salah tangkap atau rekayasa kasus.

Baca Juga :  Polres Gianyar Raih Penghargaan Instansi Terbanyak Dalam Merealisasikan Bulan Dana PMI Tahun 2024

Lalu Bid Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan mengenai laporan tersebut. “Hasilnya, tidak ditemukan adanya dugaan salah tangkap dan rekayasa seperti yang dimaksud,” jelas Zulpan.

Tidak berhenti disitu, pihak keluarga bersama kuasa hukum juga melayangkan laporan ke Kompolnas.

Baca Juga :  Kunjungi Kapolda Jateng , Danjen Kopassus : Tetap Jaga Sinergitas TNI-Polri

Namun, dari hasil penyelidikan disebutkan proses penangkapan sudah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan kepolisian.

Kasus ini berawal laporan korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7/2021) lalu. Korbannya bernama Darusma Ferdiansyah dibegal oleh sejumlah pria saat melintas dengan kendaraan roda dua.

(Wahyu Widodo)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar
Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025
PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM
Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton
Cegah Aksi Premanisme, Patroli Gabungan TNI-Polri di Lapangan Puputan Renon
Apel Patroli Gabungan TNI-Polri, Polresta Denpasar Fokus Cegah Premanisme dan Jaga Siskamtibmas Kondusif
Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Sanur, Kapolresta Denpasar Sambang Kamtibmas di Hotel Puri Santrian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:16 WIB

Perihal : Kegiatan Makan Bergisi Gratis Naisoanal di SMP Negeri 8 Denpasar Kec. Dentim Kota Denpasar

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:14 WIB

Perihal : *Rapat Panitia Seksi Ketentraman, Ketertiban, dan Keamanan PKB XLVII Tahun 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:11 WIB

PERIHAL: TERJADI MUSIBAH PENUSUKAN WARGA BR, YANGBATU KAUH DESA DANGRI KELOD KEC,DENTIM

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:49 WIB

Patroli Gabungan TNI-Polri Sisir Lapangan Puputan Renon, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WIB

Bhabin Desa Pemecutan Kaja Mediasi Sengketa Buis Beton

Berita Terbaru