Bravo… Polsek Balikpapan Timur Berhasil Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN – Pada Hari Senin 20 Mei 2024 Sekitar Pukul 17.35 Wita di Jln. Mulawarman Gang Utama Selili RT 98 No.56 Atas Informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku pengedar/penjual Narkoba pada alamat tersebut. Kemudian Satuan Reskrim Polsek Balikpapan timur langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan di temukan pelaku di tempat sesuai laporan masyarakat tersebut.

“Satuan Reskrim Polsek Balikpapan timur langsung datangi di rumah kos pelaku serta di lakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan kini di temukan barang jenis narkoba setelah menemukan barang bukti (BB) tersebut satuan reskrim langsung mengamankan pelaku lalu membawa ke kantor Polsek Balikpapan timur guna pendalaman serta pemeriksaan lebih lanjut Kepada pelaku. Selasa (21/5/2024)

Baca Juga :  Polres Aceh Tamiang Kembali Menggelar Jum'at Curhat Guna Menyerap Keluhan Dari Masyarakat

Lanjut,” Kapolsek Balikpapan timur AKP Jajat Sudrajat membenarkan adanya penangkapan di duga pelaku Inisial (H) pengedar/penjual narkoba jenis sabu-sabu dan kini di amankan di Mako Polsek Balikpapan timur serta barang bukti (BB) tersebut, 3 paket sabu-sabu dibungkus plastik dengan berat Broto 1,14 gram, uang tunai senilai Rp200.000 hasil penjualan, 1 Unit Handphone merek Samsung warna merah muda, 1 buah sedotan yang digunakan sebagai penyedot yang digunakan sebagai penakar.” Ujar Kapolsek

“Atas perbuatan pelaku di jerat pasal 114 (1) Jo pasal 112 (1) undang-undang RI No.35 tahun 2019 tentang narkoba dengan ancaman penjara sekitar 7 tahun penjara (kurungan).

Baca Juga :  Hadir Dalam Kirab Merah Putih Polda NTB Kapolresta Mataram Siap Jaga Keanekaragaman

Lanjut,” Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah bekerja sama dengan Polri/Polresta Balikpapan dalam memberikan laporan atau informasi kepada pihak kepolisian adanya pelaku pengedar atau melakukan perdagangan narkoba/barang terlarang.” Ucap Ipda Sangidun.

(Hd)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:40 WIB

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Berita Terbaru