Pelapor Kasus Joging Track Garut Minta Kejati Ungkap Ketidakjelasan Penanganannya di Kejari Garut

- Redaksi

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG – Jaksa Agung S T Burhanudin melantik Katarina Endang Sarwesti, S.H., M.H sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggantikan Ade T Sutiawarman, S.H., M.H yang mendapatkan promosi jabatan menjadi Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Badiklat).

Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan, rotasi ini sudah melalui kajian yang mendalam dan pertimbangan matang.

“Selamat kepada para pejabat yang baru saja dilantik. Tentunya para pejabat yang dilantik adalah insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam, pertimbangan matang serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan” kata Burhanudin, Selasa, 11 Juni 2024 di aula gedung utama Lt. 11 Kejaksaan Agung RI melalui Kasi Penkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H melalui siaran persnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanudin juga mengingatkan, untuk terlaksanannya penegakan hukum harus memperhatikan nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat dan kepastian hukum agar terciptanya kepercayaan publik.

Baca Juga :  Terekam CCTV Saat Beraksi, Pencuri Sepeda Motor di Kemang Utara Ditangkap Polsek Mampang Prapatan

“Terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan dengan kemanfaatan dan kepastian hukum untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan serta untuk pedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan Pengawasan Melekat Pada Satuan Kerja”, kata Jaksa Agung Burhanudin pada saat memberikan sambutan.

Burhanudin berpesan bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publik, sebutnya.

Koruptor Joging Track di Garut Dilindungi?
Disamping arahan-arahan Jaksa Agung, penanganan dugaan korupsi pada pembangunan Joging Track di Kabupaten Garut yang juga dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak kunjung ada kepastian.

Baca Juga :  Dua kelompok bentrok di Jl solo - Jogja 6 luka,15 orang ditangkap

Baca Juga Beredar Isu Dugaan Tipikor Joging Track Selesai. Pelapor: Segera Tentukan Status Dugaan Korupsi Joging Track Dispora Garut
“Arahan pak Jaksa Agung, Burhanudin sangat baik, tetapi sebaik-baiknya arahan bahkan sebagus-bagusnya atau selengkap-lengkapnya aturan kalau pelaksananya tidak melaksanakan, ya percuma. Jangan sampai hanya didepan Jaksa Agung baik atau bagus tapi dibelakan malah jadi duri korp Adhiyaksa, jaksa model begitu merusak, saya tidak mau lembaga kejaksaan dirusak oleh segelintir orang (oknum)”, sebut Asep, Pelapor dugaan korupsi pembangunan joging track pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Garut tahun 2022.

Asep mengajak, mari implementasikan dengan tindakan dan perbuatan, masyarakat membutuhkan kerja nyata yang adil dan merata. Jangan sampai karena koruptor memiliki koneksi atau orang dekat, Koruptor dikasih kursi dan dijaga agar tidak ditindak. Ingatlah korupsi itu yang rugi masyarakat, bukan pribadi, jadi jangan ada disparitas dalam menegakan hukum, pinta Asep.

Baca Juga :  Polda Kaltara Kembali Musnahkan Sabu Seberat 987,51 gram

Lanjutnya, korupsi bukan dilihat dari seberapa besar dia merampok uang rakyat, tetapi melihat niatnya yang merampok. Asep mencontohkan pencuri ayam atau kambing yang contoh harganya Rp. 50 juta dihukum dan disidangkan, sementara orang yang berpendidikan dan memiliki jabatan yang merampok uang rakyat ratusan juta dimaafkan, bahkan seperti dijaga agar aman.

“Kami percaya Kejaksaan Agung tidak mendidik jaksanya menjadi oenjaga koruptor, contohnya kasus korupsi Timah yang merugikan Triliyunan dan melibatkan petinggi negara, ditindak. Jangan samapi yang dibawahnya malah bermain-main menegakan hukum”, ujarnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus
Operasi Malam Polsek Neglasari Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Tambora Amankan Dua Pencuri Motor Modus Kurir, Sudah Lima Kali Beraksi
Dua Begal di Tambora Bawa Senpi Ketangkep Warga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:44 WIB

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Senin, 1 Desember 2025 - 21:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Sabtu, 29 November 2025 - 18:00 WIB

Komplotan Pencuri Motor Roda Tiga Digulung Resmob Polres Metro Tangerang Kota

Jumat, 7 November 2025 - 18:37 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Curanmor,Dua Palaku Berhasil Diringkus

Berita Terbaru

konferensi Pers Polres Metro Jakarta Barat peredaran sabu seberat 19 kilogram (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polres

Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi

Selasa, 2 Des 2025 - 19:44 WIB

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

Hukum & kriminal

Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor

Senin, 1 Des 2025 - 21:52 WIB

Ilustrasi Operasi Zebra Jaya 2025 (Lensapolri.com/kbr)

Berita Polantas

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Ditutup, Pelanggaran Digital Melonjak

Senin, 1 Des 2025 - 10:47 WIB