Keseriusan Polda Sumut ungkap Kejahatan di Sektor Perkebunan, Kunci Penunjang Penyelamatan Ekonomi 

- Redaksi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Polda Sumut dibawah pimpinan Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi SH SIK MSI terus berupaya menekan angka kejahatan di Sumut, tak terkecuali mencegah kejahatan di sektor perkebunan.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentu, melihat Sumut memiliki potensi perkebunan produktif, Irjen Pol Agung terus menekan kejahatan demi menyelamatkan ekonomi masyarakat.

Kapoda Sumut Irjen Agung, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pencegahan kejahatan di sektor perkebunan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Sumut mewujudkan keamanan di sektor ekonomi

“Ini menjadi point penting dalam penanganan program prioritas pemerintah untuk meningkatkan produktivitas masyarakat dalam mempercepat transformasi ekonomi di Sumut,”ujar Kombes Hadi, Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :  Mengatasnamakan Polda Bali, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C

Pencurian kerap terjadi seperti di perkebunan milik PTPN. Pencurian TBS dan Brondolan di lahan milik PTPN IV dan menadah yang diperoleh dari penjarahan dan/atau pencurian milik PTPN IV sehingga Negara mengalami kerugian.

Para pelaku memiliki jalur distribusi dan pasar gelap sendiri untuk menjual hasil curian.

“Mereka menjual hasil curian ke penadah,”kata Mantan Kapolres Numfor Biak Polda Papua ini.

Terbaru, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut menangkap 6 pelaku kejahatan,
Sejumlah barang bukti yang disita antara lain unit truk warna kuning Nomor Polisi BM 8279 PB, 5 janjang TBS Sawit, 5 goni brondolan sawit, 3 buah tojok, 1 buah dodos, 2 buah kampak, 1 buah egrek pipa, 2 buah gancu, 1 buah keranjang timbangan, 1 unit celurit, 1 lembar surat pengantar barang TBS kepada PKS PT Sawita Jaya
Sejahtera, 1 buah karung berisikan brondolan buah sawit, 1 unit sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun warna merah hitam, 1 buah cangkul, 1 buah karung Goni warna putih dan sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga :  Kapolda Kaltim Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto Silahturahmi ke Ketua PW Muhammadiyah

Peristiwa pencurian tersebut terkuak saat pihak keamanan perusahaan pada 14 Mei 2024 bersama 3 saksi mendatangi tempat kejadian perkara yang di Jalan Afdeling 4 Kebun Bangun Desa Talun Kondot Kabupaten Simalungun dan Afdeling 2 Blok 05 Kebun bah birong ulu Desa Sukamulia Nagori Pinang Ratus Simalungun.

Di sana security melihat para pelaku insial Iwan, Tuken, Miduk, Rio dan Ngapak (nama panggilan) sedang mengutip TBS brondolan yang di perkirakan sebanyak 20 goni.

Baca Juga :  Sinergitas Bhabinkamtibmas Dengan Babinsa Pantau Kegiatan Posyandu

Melihat kejadian terebut, security membuat laporan ke SPKT Polda Sumut, Atas laporan ini, Polda Sumut melakukan penyelidikan dan menangkap 6 pelaku yakni RS, JMS, KMD, IH, SMD dan JM.

Terhadap para pelaku dipersangkakan Pasal 111 Jomor Pasal 78
Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan sebagaimana telah diubah
menjadi Pasal 29 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang.

“Berdasarkan perhitungan perusahaan selama kurun waktu 3 tahun kasus pencurian ini terus berulang, kerugian PTPN IV diperkirakan 100 M (Seratus
Milyar Rupiah),”pungkasnya.(AVID/r)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel
Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi
Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital
Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap
Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin
Kapolda Metro Jaya Kembali Rotasi Pejabat, Puluhan Perwira Menengah Bergeser ke Jabatan Strategis
Polri Tangkap Buronan Internasional Asal Rumania di Bali, Perkuat Komitmen Indonesia dalam Pemberantasan Kejahatan Transnasional
Polisi Bongkar Jaringan Senpi Rakitan yang Dijual Secara Online
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Minggu, 25 Januari 2026 - 10:19 WIB

Penyegaran Organisasi, Kapolri Rotasi Jabatan Wakapolda Jambi

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:11 WIB

Polda Banten Gelar Latkatpuan Kehumasan, Perkuat Peran Humas Polri di Era Digital

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:39 WIB

Brigjend Pol Hengki: Mata Elang Tak Boleh Dibiarkan, Rampas Kendaraan Tangkap

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:43 WIB

Langkah Sunyi Menjaga Marwah Polri, Bidpropam Polda Bali Gelar Ops Gaktibplin

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB