Sat Lantas Polres Gianyar Tertibkan Pelanggaran Kasat Mata Di Ruas KTL

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar.Lensapolri.com –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gianyar kembali melaksanakan patroli penertiban dan penindakan pelanggaran kendaraan bermotor di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) kota Gianyar. Jumat (31/1/2024) malam.

Penindakan pelanggaran kasat mata tersebut langsung dihadiri Kasat lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan didampingi Kanit Turjagwali Ipda I Wayan Kariawan beserta 5 personel unit Patroli Sat Lantas Polres Gianyar.

Adapun penindakan dilaksanakan di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas Polres Gianyar, ruas jalan DTW Sukawati, ruas jalam DTW Ubud serta Jalan Prof IB. Mantra.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K,.S.I.K. mengatakan penindakan tilang yang dilaksanakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.

“Dari setiap ruas jalan di mana kami melakukan kegiatan patroli penjagaan dan pengaturan di kawasan tertib lalu lintas kota Gianyar, kami melihat masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong,” ucap Adrian.

Mantan Kasatlantas Tabanan itu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas serta mengikuti rambu-rambu kendaraan yang sudah terpampang di setiap jalan agar terhindar dari kecelakaan.

“Kami juga melaksanakan himbuan kepada pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan berlalu lintas serta selalu melengkapi diri dengan identitas maupun surat kendaran bermotor yang lengkap,” Tambahnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru