Kapolres Pati Sebut Restorative Justice Upaya Penyelesaian Diluar Pengadilan

- Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PATI,Lensanpolri.com – Presisi merupakan program KAPOLRI yaitu Prediktif, Transparansi berkeadilan, sedangkan Presibilitas adalah program unggulan Kapolri yang sudah di jabarkan, kemudian di Break Down melalui beberapa program kegiatan termasuk 16 program prioritas yang sudah di lakukan dan juga sudah di buat rencana kegiatan, termasuk kegiatan di polres Pati yang mengacu pada program tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Pati AKBP Chiristian Tobing SIK,M.Si di ruang kerjanya. Rabu (15/9/2021). Menurutnya, ada berbagai hal yang menjadikan Polri paham dengan teknologi Pro poin O, guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mengacu kepada program prioritas Kapolri seperti upaya Pre emtive, Pre fentive, serta Represive, yang mengacu kepada Responsibilitas. Kami merespon cepat bila ada pelaporan masyarakat, kemudian tanggap bila ada permasalahan di masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Loteng Bersama Yayasan GIB Serahterimakan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga

Dirinya menjelaskan bahwa suatu permasalahan di masyarakat, polri dituntut prediktif yaitu cepat untuk menilai suatu permasalahan, dan segera cari solusinya, kemudian melakukan upaya upaya penyelesaian di masyarakat. Disamping itu Transparasi berkeadilan tentunya dalam proses penyidikan.

“Kami senantiasa memberikan keadilan kepada masyarakat tanpa membedakan, pada intinya program ini bisa tersampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan tentang Restorative Justice, bahwa program tersebut salah satu dari program Kapolri yang intinya upaya penyelesaian di luar pengadilan.

Baca Juga :  Ratusan Aparat Gabungan Disiagakan Dalam Pengamanan Tradisi Syawalan di Demak

“Berkaitan hal tersebut kami sebagai anggota Polri harus memfasilitasi dalam perkara perkara yang memang bisa di lakukan mediasi,” ujar AKBP Chiristian Tobing.

Menyinggung terkait laporan masyarakat, pihaknya sudah ada wadah pelaporan untuk masayarakat yang merasa kurang terlayani seperti Polri bertindak kurang profesional, serta mungkin anggota yang melakukan tindakan pelanggaran.

“Tentunya selaku Kapolres akan melakukan upaya agar tidak terjadi hal seperti itu, dengan memberikan dan mengarahkan anggota serta membuat aturan tegas, yaitu yang baik di berikan Reward dan yang kurang baik di berikan punishment,” tegasnya.

Lanjut katanya, dalam melayani pelaporan itu sudah ada aturan SOP, MAKLUMAT, serta Tatacara dalam melayani pelaporan di bidang Reskrim, Lantas, intelejen semua sudah ada SOP nya, kalau memang masih ada yang melanggar dari SOP, tentunya bisa di laporkan di wadah yang sudah di sediakan oleh Polres, tuturnya.

Baca Juga :  Bimtek Kode Etik/Prilaku Badan Adhock, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar Disambangi KPU

Dikatakannya, bahwa untuk pengamanan hari besar atau hari libur nasional, pihaknya mengacu kepada Pemerintah Pusat serta menyesuaikan karakteristik daerah dan kearifan lokal.

Sementara itu, Chiristian menjelaskan berkaitan perpanjangan PPKM, bahwa pihaknya terus bersinergi dengan steak holder terkait, tentunya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Untuk penegakan prokes , dikatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada anggota agar dalam bertugas dengan cara humanis, agar masyarakat sadar bahwa mencegah itu sangat penting.

Vio Sari/tim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis
PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang
Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun
Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying
Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar
Satlantas Jakarta Barat Berikan Penyuluhan Tertib Lalu Lintas kepada Ojek Online di Area Podomoro City
Polres Metro Jakarta Barat Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimmen Angkatan 65-G2
Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:04 WIB

Polres Jakbar Tangkap Komplotan Pencuri Minimarket, Salah Satunya Residivis

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:46 WIB

PLN Indonesia Power UBP Lontar dan PMI Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian Sosial untuk Tangerang

Kamis, 24 Juli 2025 - 18:45 WIB

Sindikat Oli Palsu di Kembangan Raup Rp3,6 Miliar dalam 5 Tahun

Rabu, 23 Juli 2025 - 18:42 WIB

Polres Blitar Beri Dukungan Psikologis Siswa Korban Bullying

Selasa, 22 Juli 2025 - 11:51 WIB

Respon Cepat Polres Blitar Menangani Kasus Bulying Di SMPN Doko Blitar

Berita Terbaru