Kapolres Pati Sebut Restorative Justice Upaya Penyelesaian Diluar Pengadilan

- Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PATI,Lensanpolri.com – Presisi merupakan program KAPOLRI yaitu Prediktif, Transparansi berkeadilan, sedangkan Presibilitas adalah program unggulan Kapolri yang sudah di jabarkan, kemudian di Break Down melalui beberapa program kegiatan termasuk 16 program prioritas yang sudah di lakukan dan juga sudah di buat rencana kegiatan, termasuk kegiatan di polres Pati yang mengacu pada program tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Pati AKBP Chiristian Tobing SIK,M.Si di ruang kerjanya. Rabu (15/9/2021). Menurutnya, ada berbagai hal yang menjadikan Polri paham dengan teknologi Pro poin O, guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mengacu kepada program prioritas Kapolri seperti upaya Pre emtive, Pre fentive, serta Represive, yang mengacu kepada Responsibilitas. Kami merespon cepat bila ada pelaporan masyarakat, kemudian tanggap bila ada permasalahan di masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa suatu permasalahan di masyarakat, polri dituntut prediktif yaitu cepat untuk menilai suatu permasalahan, dan segera cari solusinya, kemudian melakukan upaya upaya penyelesaian di masyarakat. Disamping itu Transparasi berkeadilan tentunya dalam proses penyidikan.

“Kami senantiasa memberikan keadilan kepada masyarakat tanpa membedakan, pada intinya program ini bisa tersampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan tentang Restorative Justice, bahwa program tersebut salah satu dari program Kapolri yang intinya upaya penyelesaian di luar pengadilan.

“Berkaitan hal tersebut kami sebagai anggota Polri harus memfasilitasi dalam perkara perkara yang memang bisa di lakukan mediasi,” ujar AKBP Chiristian Tobing.

Menyinggung terkait laporan masyarakat, pihaknya sudah ada wadah pelaporan untuk masayarakat yang merasa kurang terlayani seperti Polri bertindak kurang profesional, serta mungkin anggota yang melakukan tindakan pelanggaran.

“Tentunya selaku Kapolres akan melakukan upaya agar tidak terjadi hal seperti itu, dengan memberikan dan mengarahkan anggota serta membuat aturan tegas, yaitu yang baik di berikan Reward dan yang kurang baik di berikan punishment,” tegasnya.

Lanjut katanya, dalam melayani pelaporan itu sudah ada aturan SOP, MAKLUMAT, serta Tatacara dalam melayani pelaporan di bidang Reskrim, Lantas, intelejen semua sudah ada SOP nya, kalau memang masih ada yang melanggar dari SOP, tentunya bisa di laporkan di wadah yang sudah di sediakan oleh Polres, tuturnya.

Dikatakannya, bahwa untuk pengamanan hari besar atau hari libur nasional, pihaknya mengacu kepada Pemerintah Pusat serta menyesuaikan karakteristik daerah dan kearifan lokal.

Sementara itu, Chiristian menjelaskan berkaitan perpanjangan PPKM, bahwa pihaknya terus bersinergi dengan steak holder terkait, tentunya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Untuk penegakan prokes , dikatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada anggota agar dalam bertugas dengan cara humanis, agar masyarakat sadar bahwa mencegah itu sangat penting.

Vio Sari/tim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Di HUT ke-53 KSPSI, Kapolri Perkuat Sinergi dan Apresiasi Kepedulian Perusahaan
Dari Yogyakarta, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Ansor, Banser, dan Polri Jaga Keutuhan Bangsa
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Minggu, 22 Februari 2026 - 00:00 WIB

Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:02 WIB

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Berita Terbaru

Berita Polres

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Minggu, 1 Mar 2026 - 19:38 WIB