Kapolres Pati Sebut Restorative Justice Upaya Penyelesaian Diluar Pengadilan

- Redaksi

Sabtu, 30 April 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PATI,Lensanpolri.com – Presisi merupakan program KAPOLRI yaitu Prediktif, Transparansi berkeadilan, sedangkan Presibilitas adalah program unggulan Kapolri yang sudah di jabarkan, kemudian di Break Down melalui beberapa program kegiatan termasuk 16 program prioritas yang sudah di lakukan dan juga sudah di buat rencana kegiatan, termasuk kegiatan di polres Pati yang mengacu pada program tersebut.

Hal itu dikatakan Kapolres Pati AKBP Chiristian Tobing SIK,M.Si di ruang kerjanya. Rabu (15/9/2021). Menurutnya, ada berbagai hal yang menjadikan Polri paham dengan teknologi Pro poin O, guna meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami mengacu kepada program prioritas Kapolri seperti upaya Pre emtive, Pre fentive, serta Represive, yang mengacu kepada Responsibilitas. Kami merespon cepat bila ada pelaporan masyarakat, kemudian tanggap bila ada permasalahan di masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan bahwa suatu permasalahan di masyarakat, polri dituntut prediktif yaitu cepat untuk menilai suatu permasalahan, dan segera cari solusinya, kemudian melakukan upaya upaya penyelesaian di masyarakat. Disamping itu Transparasi berkeadilan tentunya dalam proses penyidikan.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Pimpin Upacara Sertijab Wakapolres Dan Pelantikan Jabatan Kasat Reskrim

“Kami senantiasa memberikan keadilan kepada masyarakat tanpa membedakan, pada intinya program ini bisa tersampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya juga menjelaskan tentang Restorative Justice, bahwa program tersebut salah satu dari program Kapolri yang intinya upaya penyelesaian di luar pengadilan.

“Berkaitan hal tersebut kami sebagai anggota Polri harus memfasilitasi dalam perkara perkara yang memang bisa di lakukan mediasi,” ujar AKBP Chiristian Tobing.

Menyinggung terkait laporan masyarakat, pihaknya sudah ada wadah pelaporan untuk masayarakat yang merasa kurang terlayani seperti Polri bertindak kurang profesional, serta mungkin anggota yang melakukan tindakan pelanggaran.

“Tentunya selaku Kapolres akan melakukan upaya agar tidak terjadi hal seperti itu, dengan memberikan dan mengarahkan anggota serta membuat aturan tegas, yaitu yang baik di berikan Reward dan yang kurang baik di berikan punishment,” tegasnya.

Baca Juga :  Dialog Interaktif Pemilu 2024, Kapolres Jepara ; Siap Sukseskan Pemilu 2024

Lanjut katanya, dalam melayani pelaporan itu sudah ada aturan SOP, MAKLUMAT, serta Tatacara dalam melayani pelaporan di bidang Reskrim, Lantas, intelejen semua sudah ada SOP nya, kalau memang masih ada yang melanggar dari SOP, tentunya bisa di laporkan di wadah yang sudah di sediakan oleh Polres, tuturnya.

Dikatakannya, bahwa untuk pengamanan hari besar atau hari libur nasional, pihaknya mengacu kepada Pemerintah Pusat serta menyesuaikan karakteristik daerah dan kearifan lokal.

Sementara itu, Chiristian menjelaskan berkaitan perpanjangan PPKM, bahwa pihaknya terus bersinergi dengan steak holder terkait, tentunya mengikuti kebijakan dari Pemerintah Pusat.

Untuk penegakan prokes , dikatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada anggota agar dalam bertugas dengan cara humanis, agar masyarakat sadar bahwa mencegah itu sangat penting.

Vio Sari/tim

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru