6 Pengacara Siap Bela Aktivis Cipayung Plus Medan yang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Enam pengacara di Kota Medan menyesalkan penangkapan para aktivis Cipayung Plus yang dituduh melakukan pemerasan. Para pengacara itu siap membela para aktivis demi keadilan dan supermasi hukum.

“Kami akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memberikan pembelaan kepada para aktivis Cipayung Plus. Ini langkah hukum yang pantas kami berikan kepada adik adik mahasiswa yang ditangkap,” ungkap Ketua Tim dari LBH Alfathanan, Siti Junaida SH, MKn didampingi Edwin Syahrizal Pohan SH di Medan, Kamis 8 Agustus 2024.

Selain Siti dan Edwin, ada juga pengacara Hafiz Zuhdi SH, MH, Soebandono Poerwantoro SH, Muhammad Taon Nasution SH, dan Amos Hutapea SH yang ikut dalam tim.

Siti mengatakan tim dari LBH Alfathanan akan mendatangi Polrestabes Medan untuk memastikan keberadaan para aktivis Cipayung Plus yang ditahan atas tuduhan pemerasan.

“Rencananya kami akan mendatangi Polrestabes Medan, pada Jumat 9 Agustus 2024, untuk melihat dan memastikan kondisi adik adik mahasiswa yang ditangkap,” jelasnya.

Baca Juga :  Komitmen Kapolri dalam Kesetaraan Gender, Brigjen Rinny Wowor Naik Pangkat dan Duduki Jabatan Strategis

Edwin Syahrizal Pohan SH juga mengatakan akan mengajak para pengacara di Kota Medan untuk bergabung dalam tim pembela aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan.

“Kami mengimbau kepada teman teman advokat yang tergerak hatinya untuk ikut bergambung dengan tim dari LBH Alfathanan, membela para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan,” serunya.

Edwin pun berencana akan berkoordinasi dengan tim hukum dari Kantor Hukum Prof. Eggi Sudjana untuk memberikan bantuan hukum kepada para aktivis Cipayung Plus yang ditangkap Polrestabes Medan atas tuduhan pemerasan terkait aksi demo kinerja Walikota Medan Bobby Nasution.

Baca Juga :  Pemudik Merasa Puas Atas Penitipan Kendaraan Yang Difasilitasi Oleh Pihak Polsek Taman Sari

“Rencana demikian, selesai sholat jumat kami datang ke Polrestabes Medan, dan kami akan berkoordinasi dengan Bang Eggi Sudjana untuk langkah langkah hukum dan pembelaan kepada adik adik aktivis Cipayung Plus,” tutup Edwin yang akrab dipanggil Ucok Pohan.(red)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB