Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI.COM | JAKARTA – MABES POLRI. Kadivkum Polri Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho menegaskan bahwa Bagian Penerapan Hukum Divisi Hukum Polri memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proses penegakan hukum internal Polri berjalan sesuai aturan, profesional, dan berkeadilan.

Bagian Penerapan Hukum melaksanakan tugas melalui penyusunan Pendapat dan Saran Hukum (PSH) yang menjadi dasar pertimbangan pimpinan dalam mengambil keputusan hukum, sehingga setiap kebijakan memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Polsek Kalideres Gencarkan Terus Suling Dakmas di Wilayah Kalideres

Dalam penanganan Disiplin dan Kode Etik Profesi Polri (KKEP), Bagian Penerapan Hukum berperan sejak tahap awal, mulai dari menentukan perlu atau tidaknya sidang, menilai kategori pelanggaran, hingga menindaklanjuti keberatan dari personel yang dijatuhi sanksi. Seluruh proses dilaksanakan dengan menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan rasa keadilan.

Selain itu, Bagian Penerapan Hukum juga terlibat aktif dalam gelar perkara Propam dan Reskrim, termasuk memberikan pertimbangan hukum terkait unsur pidana, penetapan tersangka, penghentian penyidikan, penanganan pengaduan masyarakat, serta persetujuan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.

“Setiap tugas kami laksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan, keseimbangan, dan kepastian hukum, demi menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan internal dan publik,” ujar Kadivkum Polri.

Baca Juga :  Danramil Gempol 0819/20 Tolak Tegas Tentang Pihak TNI Geruduk Wartawan

Melalui peran tersebut, Bagian Penerapan Hukum menjadi bagian penting dalam mewujudkan Polri Presisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, serta memastikan setiap keputusan hukum di lingkungan Polri memiliki dasar hukum yang tepat dan proses yang benar.

#DivisiHukumPolri #DivkumPolri #BagianPenerapanHukum
#PolriPresisi #HumasPolri #ProfesionalBerkeadilan #Sisdikum
(Red/degading)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan
Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi
Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku
Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar
Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis
Kain Sikomandi dan Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto
HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
Sertijab di Pimpin Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Irjen Pol Totok Suharyanto Resmi Jabat Kapolda Sulbar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Wujud Nyata “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Sergai Lakukan Bedah Rumah Seorang Bilal Mayat di Perbaungan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Terungkap, Terduga Pelaku Pencurian iPhone dan Laptop di Tambora Ditangkap Dibekasi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Aksi Curi Motor di Basement Apartemen Mediterania Terungkap, Polsek Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Baru Sehari Bekerja, Wanita Apoteker Ini Ditangkap di Jawa Tengah, Gasak Uang Rp20 Juta dan iPhone di Apotek Jakbar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Polisi Tahan Tersangka Kasus Anak Dibawa Pergi di Mateng, Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Berita Terbaru