Sat Reskrim Polresta Banyumas Ringkus Pelaku Pencurian Spesialis Tanaman Hias

- Redaksi

Jumat, 11 Februari 2022 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas-Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Kemranjen Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Kecila Kecamatan Kemranjen Kabupaten Banyumas, Selasa (1/2) dini hari.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Berry, S.T., S.I.K., mengatakan bahwa korban Kusriyanto (65) kehilangan 77 (tujuh puluh tujuh) tanaman hias aglonema berbagai jenis dengan kerugian mencapai 30 juta rupiah.

Kejadian tersebut diketahui oleh korban saat korban bangun tidur dengan maksud untuk ke kamar mandi, namun korban melihat tanaman hias yang berada diruang dekat dengan dapur tidak ada, kemudian korban membangunkan saksi Handayani dan saksi Dian. Pagi harinya, korban mengecek ke belakang ternyata paranet/jaring-jaring yang terpasang dipojok timur rumah sudah dalam kondisi rusak. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada Polsek Kemranjen.

Setelah adanya laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Unit Reskrim Polsek Kemranjen melakukan penyelidikan. Tim mendapatkan gambaran pelaku dan sarana yang digunakan dari rekaman cctv yang tidak jauh dari TKP (tempat kejadian perkara), berbekal rekaman cctv tersebut tim melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pada hari Kamis (10/2) berhasil mengamankan tersangka FA (22) laki laki warga Kecamatan Kemranjen sebagai pemetik, WTA (33) laki laki warga Kecamatan Kemranjen sebagai penunjuk jalan dan AT (47) laki laki warga Kecamatan Binangun Cilacap sebagai pembeli. Sedangkan satu pelaku yaitu, OA yang juga berperan sebagai pemetik masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Hadiri Pelantikan Kepala Kewilayahan Di Bona Blahbatuh

“Pelaku mengambil berbagai tanaman jenis aglonema mulik korban pada malam hari saat situasi sepi dengan cara memanjat pagar dan memotong paranet menggunakan gunting”, terang Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Lokasi Pembuatan Ogoh-Ogoh Di Wilayah Abiansemal

Pelaku dan barang bukti berupa 19 (sembilan belas) tanaman hias berbagai, satu unit mobil Toyota Avanza warna Merah berikut kunci kontaknya, satu lembar STNK atas nama Mulyadi dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Merah Putih berikut kunci kontaknya kamj amankan di Mapolresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengab ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun, imbuhnya.

(Adi-Humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Bhabinkamtibmas Hadiri Peningkatan Kapasitas Keprajuruan Desa Adat Linjong
Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Pelayanan Humanis kepada Wisatawan
Polres Bangli Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Polres Bangli Turut Berduka Cita, Melayat ke Rumah Duka Keluarga Brigadir Ade Nelis Budiarta
Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb Atensi kegiatan Lomba PKK se Desa Tegalmengkeb memperingati Hari Ibu Tahun 2025
Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Serampingan hadiri Rakor Persiapan Nataru
Apel Pagi Pos Pam Gereja Immaculatta, Wujud Kesiapsiagaan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:02 WIB

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:36 WIB

Personel Pos Pam Penelokan Ops Lilin Agung 2025 Berikan Pelayanan Humanis kepada Wisatawan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:27 WIB

Polres Bangli Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Desember 2025 - 14:20 WIB

Polres Bangli Turut Berduka Cita, Melayat ke Rumah Duka Keluarga Brigadir Ade Nelis Budiarta

Senin, 22 Desember 2025 - 13:36 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tegal Mengkeb Atensi kegiatan Lomba PKK se Desa Tegalmengkeb memperingati Hari Ibu Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Polres

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Des 2025 - 15:02 WIB