Kapolres Rembang Sebut Apabila Ada Anggota Kurang Profesional Dalam Pelayanan, Laporkan

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG – Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Setiawan Dalam kesempatan itu menjelaskan upaya polres dalam melayani masyarakat yang presisi, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bahwa menurutnya presisi ialah prediktif dimana polisi harus mampu memprediksi suatu masalah agar tidak menjadi besar yang tidak dapat diselesaikan. Responsibilitas menurutnya apapun yang dilaksanakan atau diperbuat maka harus dipersiapkan, sedangkan transparansi berkeadilan menurutnya pelayanan harus lebih baik dari sebelumnya.

Disamping itu dirinya menjelaskan satu diantara program Kapolri yakni Restorative Justice, bahwa menurutnya dengan adanya program tersebut maka kedua pihak yang berseteru mendapatkan keadilan.

“Hukum tidak harus selalu berlanjut ke Pengedilan, artinya penyelesaian hukum tanpa harus ke pengadilan,” ujar Kapolres diruang kerjanya. Jumat (17/9/2021).

Masih ditempat yang sama, Dandy mengatakan terkait PPKM Perpanjangan, menurutnya meskipun sudah di Level 2 pihaknya menghimbau kepada masyarakat harus patuhi prokes.

Baca Juga :  Polsek Gianyar Launching Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari Dukung Ketahanan Pangan

AKBP Dandy Ario Setiawan juga mengatakan apabila dalam pelayanan kurang diperhatikan, ada tempat untuk mengadukan bila diduga ada anggota yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Dirinya mempersilahkan agar mengadukan ke Pimpinan atau Propam, maka akan ditindaklanjuti.

Mengenai Protokol kesehatan dirinya menegaskan agar selalu diperhatikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasat, Kapolsek dan anggota lain yang terpenting konsisten dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Binredawan Sat Binmas Polres Demak di MA Al-Irsyad Gajah

Lanjut dikatakan, apabila ada masyarakat ingin mengadukan atau membuat laporan, maka kami sarankan datang langsung kepengaduan, nantinya akan diberi saran sesuai yang diadukan.

“Aturan itu sudah ada di intruksi menteri dalam negeri, dan itu acuan kami. Kalau tidak sesuai kami ingatkan atau ditegur, namun kalau tidak bisa maka kami tindak,” ujarnya.

Vio Sari/Tim

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas
Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan
Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN
Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi
Pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Barat Mudah dan Cepat, Buat Warga Terbantu
Tak Perlu Antre, Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Full Online
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:29 WIB

Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi Ajak Warga Grogol Petamburan Jadikan Poskamling Sebagai Garda Terdepan Kamtibmas

Rabu, 12 November 2025 - 20:27 WIB

Belajar Tertib dan Aman Bersama Polisi, Tawa Ceria Anak TK Regina Caeli Warnai Polsek Kembangan

Rabu, 12 November 2025 - 20:20 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba melalui Edukasi dan Sosialisasi P4GN

Rabu, 12 November 2025 - 20:18 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Silaturahmi dengan Elemen Serikat Buruh, Wujud Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 7 November 2025 - 22:05 WIB

Polsek Perbaungan Gerak Cepat Respon Call Centre 110 Bantu Warga Lansia yang Alami Sesak Napas di Depan Kantor Polisi

Berita Terbaru