Direktorat TPPPA-PPO Bareskrim Polri Gelar Diskusi Publik, Perkuat Perlindungan Perempuan, Anak, dan Kelompok Rentan

- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri hari ini (13/12/2024) menggelar diskusi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Acara ini berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, akademisi, praktisi, dan NGO. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya.

Direktur PPA-PPO, Brigjen Pol Desy Andriani, menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang kolaborasi untuk menciptakan solusi atas berbagai permasalahan, termasuk kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak. Forum ini diharapkan menghasilkan program pemberdayaan yang tepat sasaran, khususnya dalam aspek pencegahan, serta membangun perspektif yang sama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan.

Baca Juga :  Langkah Kompolnas dan Divisi Humas Polri Bangun Sinergitas Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

“Kami ingin forum ini menjadi wadah bersama untuk merumuskan program-program yang efektif, mencakup pencegahan dan pemberdayaan perempuan dan anak. Melalui skema kerja sama pentahelix, semua pihak, termasuk media, diharapkan turut serta memberikan solusi yang komprehensif,” ujar Desy.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diskusi ini juga membahas pentingnya penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) sebagai pedoman penyidik dalam menangani kasus perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Aturan ini akan dirumuskan melalui Peraturan Kapolri untuk memastikan keselarasan di seluruh tingkatan, dari Polda hingga Polres.

Selain itu, pentingnya literasi media yang menghormati hak asasi manusia turut disoroti. Literasi yang baik akan membantu mencegah korban kekerasan menjadi lebih terviktimisasi akibat pemberitaan yang bias.

Baca Juga :  Apel Siaga & Razia Bersama TNI-Polri Gelaran Lapas Jember Jelang Nataru

“Melalui forum ini, kami berharap dapat merumuskan solusi alternatif yang mampu mengurangi bias, baik dari penyidik maupun media, sehingga penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” tambah Desy.

Direktorat PPA-PPO juga sedang merancang mekanisme pelaporan yang aman dan perlindungan sementara bagi korban, sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Selain itu, pengembangan infrastruktur berbasis teknologi informasi menjadi prioritas utama untuk mendukung layanan yang lebih efisien dan transparan.

“Dengan teknologi informasi, kami dapat menyelaraskan data antara kementerian, lembaga, dan seluruh stakeholder sehingga tindakan kami menjadi lebih terkoordinasi,” ujar Desy.

Baca Juga :  Peringati Hari Paskah 2023, Jemaat Gereja Oikumene Rapuji Tupu Polda Sulteng gelar Baksos

Seperti yang diketahui sebelumnya Direktorat PPA-PPO resmi dibentuk pada 17 Oktober 2024 dan memiliki tiga subdirektorat, yakni Subdit Perempuan dan Kelompok Rentan, Subdit Anak, serta Subdit TPPO yang juga menangani perlindungan pekerja migran. Ke depan, diharapkan direktorat ini dapat segera diterapkan hingga tingkat Polda dan Polres.

“Kami memohon dukungan semua pihak, baik media maupun stakeholder lainnya, untuk terus mendukung upaya ini. Dengan adanya direktorat ini, kami optimis dapat memberikan perlindungan yang lebih terintegrasi dan komprehensif,” tutup Desy.

Dengan langkah ini, Bareskrim Polri berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya melalui pendekatan kolaboratif dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
Dua Anggota Polri Gugur Saat Bertugas Penanganan Bencana Longsor di Cisarua
Banjir Kembali Melanda Desa Cikande, TNI dan Polri Sigap Mengevakuasi Lansia
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Progres Pembangunan SMA Kemala Taruna Bhayangkara Unggulan Capai 43 Persen
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:48 WIB

Dua Anggota Polri Gugur Saat Bertugas Penanganan Bencana Longsor di Cisarua

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:44 WIB

Banjir Kembali Melanda Desa Cikande, TNI dan Polri Sigap Mengevakuasi Lansia

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru