Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Eka Putra Zakran SH, MH, berharap kepada pihak penagak hukum untuk mengambil tindakan hukum jika ada suatu kelom orang yang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun (MUBESLUB) dengan mengatas namakan Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatra Utara (PB-PASU).

Karena menurutnya itu adalah perbuatan melanggar undang-undang dasar organisasi menimbang adanya gejolak di tubuh PB-PASU saat ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hal ini dikatakan Eka Putra Zakran SH, MH, dalam siaran persnya, Kamis (19/12/24), di kantor seketariat bersama PB-PASU, Jl. Sidodame, Komp. Pemda, Gunung Krakatau, Medan.

Selain itu dalam kesempatan ini Eka Putra Zakran SH, MH, yang akrab disapa Epza ini juga meminta kepada pihak atau sekelompok orang yang ingin melakukan MUBESLUB dengan mengatas namakan PB-PASU agar mengurungkan niatnya agar tidak menimbulkan perpecahan ditubuh PASU.

Baca Juga :  Pengedar Narkotika, Jenis Sabu  Diringkus Satnarkoba Polres Pringsewu

lanjut Epza, sebelumnya dirinya sudah membuat laporan polisi dan instasi terkait, atas keresahan yang diraskannya dengan adanya sekelompok orang yang membuat isu-isu yang dapat menimbulkan kerusakan dan perpecahan di PB-PASU itu sendiri. dan SK kepengurus PASU yang sebelumnya sudah di batalkan karena sudah dirubah dengan SK yang baru.

“Intinya pada saat ini saya selaku Ketua Umum PASU melarang keras dilaksanakannya kegiatan MUBESLUB yang akan dilakukan sekelompok orang yang juga masih anggota PASU, karena hal itu melanggar undang undang dasar organisasi PASU dan tidak patuh kepada pimpinan, seperti yang sedang beredar di media sosial saat ini,” ucap Epza.

Tidak hanya itu Epza juga mengingatkan kepada pihak yang menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan pada PASU agar menghentikan perbuatanya sebelum dijerat undang-undang IT. untuk saat ini Epza mengaku belum mau melaporkan terkait pelanggaran undang-undang IT itu karena masih ada pertimbangan-pertimbangan.

Baca Juga :  Polres Majalengka Ikuti Pembekalan Kegiatan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 oleh Irwasum Polri

“Sekali lagi saya tegaskan jangan ada pihak yang melakukan kegiatan MUBESLUB yang mengatas namakan PASU jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” tutur Ketum PASU.

Mengahiri siaran persnya Epza dengan jiwa yang besar dan lapang dada menuturkan masih membuka pintu kembali menjadi kader PASU kepada timnya yang menyebabkan polemik di tubuh PASU saat ini dengan ketentuan dan persyaratan.

“Saya yang masih menjabat sebagai Ketua Umum PASU masih membuka karpet merah/pintu kepada anggota kita yang telah menyebabkan timbulnya polemik di tubuh PASU dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Epza. (sr)

Berita Terkait

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik
Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait
Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Bela Negara ke-76
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 22:55 WIB

Kunjungan Ombudsman RI ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar untuk Meninjau Pelayanan Publik

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:39 WIB

Seremoni Penyerahan Akta Jual Beli (AJB) Tanah Untuk Penataan Lahan Kampung Tanjung Kait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:00 WIB

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:20 WIB

Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Berita Terbaru