Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Eka Putra Zakran SH, MH, berharap kepada pihak penagak hukum untuk mengambil tindakan hukum jika ada suatu kelom orang yang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun (MUBESLUB) dengan mengatas namakan Pengurus Besar Perkumpulan Advokad Sumatra Utara (PB-PASU).

Karena menurutnya itu adalah perbuatan melanggar undang-undang dasar organisasi menimbang adanya gejolak di tubuh PB-PASU saat ini.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

hal ini dikatakan Eka Putra Zakran SH, MH, dalam siaran persnya, Kamis (19/12/24), di kantor seketariat bersama PB-PASU, Jl. Sidodame, Komp. Pemda, Gunung Krakatau, Medan.

Selain itu dalam kesempatan ini Eka Putra Zakran SH, MH, yang akrab disapa Epza ini juga meminta kepada pihak atau sekelompok orang yang ingin melakukan MUBESLUB dengan mengatas namakan PB-PASU agar mengurungkan niatnya agar tidak menimbulkan perpecahan ditubuh PASU.

Baca Juga :  Meriahkan Hari Bhayangkara, Polres Sukabumi Kota Gelar Cukur Rambut Gratis dan Esport Tournament

lanjut Epza, sebelumnya dirinya sudah membuat laporan polisi dan instasi terkait, atas keresahan yang diraskannya dengan adanya sekelompok orang yang membuat isu-isu yang dapat menimbulkan kerusakan dan perpecahan di PB-PASU itu sendiri. dan SK kepengurus PASU yang sebelumnya sudah di batalkan karena sudah dirubah dengan SK yang baru.

“Intinya pada saat ini saya selaku Ketua Umum PASU melarang keras dilaksanakannya kegiatan MUBESLUB yang akan dilakukan sekelompok orang yang juga masih anggota PASU, karena hal itu melanggar undang undang dasar organisasi PASU dan tidak patuh kepada pimpinan, seperti yang sedang beredar di media sosial saat ini,” ucap Epza.

Baca Juga :  Semarak HDKD Ke - 78, Jajaran Rutan Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Upacara Tabur Bunga dan Ziarah Makam Pahlawan

Tidak hanya itu Epza juga mengingatkan kepada pihak yang menyebarkan isu-isu yang dapat menimbulkan perpecahan pada PASU agar menghentikan perbuatanya sebelum dijerat undang-undang IT. untuk saat ini Epza mengaku belum mau melaporkan terkait pelanggaran undang-undang IT itu karena masih ada pertimbangan-pertimbangan.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Pimpin Sertijab Para Kapolsek Jajaran

“Sekali lagi saya tegaskan jangan ada pihak yang melakukan kegiatan MUBESLUB yang mengatas namakan PASU jika tidak ingin berurusan dengan hukum,” tutur Ketum PASU.

Mengahiri siaran persnya Epza dengan jiwa yang besar dan lapang dada menuturkan masih membuka pintu kembali menjadi kader PASU kepada timnya yang menyebabkan polemik di tubuh PASU saat ini dengan ketentuan dan persyaratan.

“Saya yang masih menjabat sebagai Ketua Umum PASU masih membuka karpet merah/pintu kepada anggota kita yang telah menyebabkan timbulnya polemik di tubuh PASU dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Epza. (sr)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI
Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi
Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79
Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda
Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Jakbar Anjangsana dan Beri Dukungan Moral Anggotanya Yang Sakit Menahun
274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 12:21 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-79, POKDAR Kamtibmas Bhayangkara siap dukung terus Kepolisian RI

Minggu, 29 Juni 2025 - 14:41 WIB

Beredar Berita Online Terkait penjual Obat Daftar G di jurumudi,Polsek Benda Langsung Mengecek Lokasi

Sabtu, 28 Juni 2025 - 13:34 WIB

Dandim 0510/Trs Turut Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-79

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:19 WIB

Polsek Benda Gelar Acara Purna Bakti untuk AKP Kasran Kanit Lantas Benda

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:53 WIB

Seorang Remaja Dikeroyok Gerombolan Orang Tidak Dikenal Tanpa Sebab

Berita Terbaru