Sat Lantas Polres Bangli Lakukan Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Lalu Lintas oleh Pelajar di Tembuku

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali, Polres Bangli

Bangli (7/1) Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangli, Sat Lantas bersama Babinsa melaksanakan patroli rutin di wilayah Tembuku. Pada kegiatan tersebut, ditemukan rombongan pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa kelengkapan standar, seperti plat nomor, helm, dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kasat Lantas Polres Bangli AKP Ni Luh Putu Deniani, SH menjelaskan melihat hal tersebut jajarannya segera melakukan tindakan tegas dan terukur di lapangan. Beberapa pelajar yang melarikan diri diketahui menyembunyikan kendaraan mereka di lingkungan sekolah.

“Saat melakukan patroli kami menemui para pelajar tidak menggunakann kelengkapan sehingga kita lakukan penindakan, namun ada beberapa orang pelajar memasuki sekolah dan menyembunyikan motornya di sekolah, sehingga kami berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menindak lanjuti temuan ini,”ujarnya.

Disisi lain Kepala Sekolah mengungkapkan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau siswanya untuk tidak menggunakan knalpot brong dan melengkapi kendaraan sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah penyelesaian, para siswa dikumpulkan untuk mengakui kepemilikan kendaraan dan menunjukkan surat-surat kelengkapan. Bagi siswa yang dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, petugas hanya memberikan teguran simpatik dan mengarahkan mereka untuk segera mengganti knalpot yang tidak sesuai. Sementara itu, kendaraan tanpa surat-surat resmi diamankan dan dibawa ke Polres Bangli.

Baca Juga :  Ribuan Masker Dibagikan Polisi Ponorogo Dalam Rangka Operasi Patuh Semeru 2021

Lebih Lanjut Kasat Lantas menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memanggil orang tua siswa untuk membuat surat pernyataan dan berkomitmen mengganti knalpot kendaraan anak mereka sesuai standar.

AKP Ni Luh Putu Deniani menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pembinaan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara. “Kami berharap semua pihak, baik orang tua maupun sekolah, turut berperan aktif dalam membina siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekdes Singakerta dan Danton Linmas Singakerta Sambangi Agen Gas Elpiji 3 Kg

Langkah ini juga mendapat apresiasi dari para guru dan warga sekitar, mereka mengatakan merasa sangat terganggu dengan adanya suara keras dari kenalpot brong yang dibunyikan terutama di malam hari

Sementara itu Polres Bangli mengajak masyarakat untuk mendukung langkah-langkah kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Dengan kesadaran bersama, diharapkan pelanggaran seperti penggunaan knalpot brong dan kelalaian melengkapi surat kendaraan dapat diminimalisir.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kapolda Bali Resmikan Rumjab PJU dan Gedung Dit Tahti
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru