Personel Polres Badung Dapat Pembinaan Etika Profesi

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Personel Polres Badung menerima pembinaan etika profesi Polri dari Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali di Aula Polres Badung Jalan Kebo Iwa 1 Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu (8/1) pagi pukul 09.00 wita.

Pembinaan dibuka oleh Kabag Logistik Polres Badung Kompol I Made Karsa, SH., MH. Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKBP AA Wirahataningsih didampingi P.S. Kaur Bin Etika Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKP I Gusti Nyoman Suharta, Pamin 2 Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali IPTU I Wayan Gede Sudarsana dan Ba Subbidwabprof BRIPDA I Wayan A.R. Wirayuda berharap Polres Badung zero pelanggaran kode etik.

Kompol Karsa menjelaskan kegiatan sosialisasi Pembinaan Etika Profesi Polri bertujuan untuk mencegah perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri di jajaran Polres Badung.
“Diharapkan kepada seluruh personel yang telah hadir agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh dan dengan rasa penuh tanggung jawab serta dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi acuan/pedoman untuk bisa memininalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.” Imbuhnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Kabag Logistik, Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali AKBP A.A Wirahatiningsih, S.H., M.H. menjelaskan Propam akan tetap melaksanakan pengawasan kepada personel. “Mudah-mudahan tidak ada pelanggaran kode etik di Tahun 2025 karena akan berdampak bagi keluarga apabila personel diPTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ujar AKBP AA Wirahataningsih.

Personel juga diingatkan pentingnya Integritas dan Profesionalisme, yaitu Anggota Polri diharapkan selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menggunakan media sosial dengan bijak agar tidak menjatuhkan institusi Polri. Personel yang pegang senjata api tetap dicek agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diharapkan. “Harapan kami Polres Badung zero pelanggaran di Tahun 2025,” ujarnya.

Ada beberapa materi sosialisasi yang disampaikan yakni Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Empat etika dalam kepolisian yaitu etika kepribadian, etika kenegaraan, etika kelembagaan, dan etika dalam hubungan dengan masyarakat. (hms)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah
Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba
Curi Motor di Halaman Rumah, Pelaku Dibekuk Buser Polsek Kalideres
Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako
Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:48 WIB

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bhabinkamtibmas Jelambar Sosialisasi Pengolahan Sampah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:42 WIB

Wakapolres Jakbar Ingatkan Personel Polsek Metro Tamansari Jauhi Pelanggaran dan Narkoba

Senin, 4 Mei 2026 - 13:05 WIB

Polsek Kalideres Ringkus Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Berkedok Warung Sembako

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Berita Terbaru