Jaga Budaya dan Keamanan: Kapolsek Dentim Beri Edukasi Kamtibmas kepada STT Yowana Wiralaga

- Redaksi

Minggu, 2 Februari 2025 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., menggelar kegiatan Cooling System bersama STT Yowana Wiralaga Banjar Pagan Tengah, Desa Sumerta Kauh, pada Sabtu (01/02/2025) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Bale Banjar Pagan Tengah ini bertujuan untuk menyampaikan pesan kamtibmas kepada para pemuda yang tengah mempersiapkan Ogoh-Ogoh sebagai bagian dari tradisi Pengerupukan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Ketua BPD Desa Sumerta Kauh, Kelian Adat, Kadus, Linmas, serta sekitar 30 anggota STT Yowana Wiralaga.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Dentim mengapresiasi kreativitas generasi muda dalam melestarikan tradisi budaya Bali. Namun, Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari penyimpangan yang dapat mencoreng nilai seni dan budaya, seperti konsumsi minuman keras serta penyalahgunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ogoh-Ogoh adalah warisan budaya yang memiliki nilai seni tinggi, jangan sampai tradisi ini dicederai oleh tindakan yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga keamanan dan kondusivitas, agar perayaan Nyepi berjalan lancar dan penuh makna,” ujar Kapolsek Dentim

Selain itu, Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam setiap tahap persiapan dan pelaksanaan Pengerupukan. Salah satu langkahnya adalah pemasangan CCTV di titik strategis untuk memantau keamanan, mengingat di tahun-tahun sebelumnya sempat terjadi insiden pembakaran Ogoh-Ogoh yang menimbulkan ketegangan di masyarakat.

Kapolsek Dentim juga mengajak para pemuda untuk memahami dan menaati Peraturan daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-Ogoh, yang melarang penggunaan sound system dan mendorong penggunaan gamelan Bali sebagai bentuk pelestarian tradisi.

Dengan adanya komunikasi dan sinergi yang baik antara Kepolisian, pemuda, dan tokoh masyarakat, diharapkan perayaan Nyepi tahun ini dapat berlangsung dengan aman dan damai. Tradisi Ogoh-Ogoh yang sarat makna hendaknya tetap dijaga dengan penuh tanggung jawab, sehingga generasi muda tidak hanya menjadi pelaku budaya, tetapi juga agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan harmonis.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru